Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar
Bias Layar Dorong Percepatan Kemandirian Energi Nasional
Palangkaraya — Situasi geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Disela-sela kegiatan resesnya Politisi dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah ini menilai bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah maupun BBM dari kawasan Timur Tengah yang hari ini berkonflik berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Ketegangan di sekitar jalur energi global seperti Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur distribusi minyak dunia, dapat memicu lonjakan harga energi secara drastis. Jika konflik global semakin meluas, harga minyak dunia bahkan berpotensi menembus di atas angka USD 100 per barel.
Kondisi tersebut tentu akan memberikan tekanan besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga tekanan berat terhadap struktur APBN.
Karena itu, ujar Anggota DPR RI Komisi XIII pemerintah didorong untuk segera mengambil langkah strategis dengan mengurangi ketergantungan impor minyak dari kawasan Timur Tengah dan memperluas kerja sama energi dengan negara lain di kawasan Amerika, Afrika, maupun Asia Pasifik.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu mempercepat penguatan sektor energi nasional, termasuk mendorong perusahaan energi nasional Pertamina untuk mempercepat target produksi minyak nasional hingga 1 juta barel per hari.
Langkah ini harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur energi, peningkatan kapasitas penyimpanan cadangan BBM nasional, serta dukungan kebijakan fiskal yang memadai.
Bias Layar juga menegaskan bahwa momentum krisis geopolitik global harus dijadikan kesempatan untuk mempercepat kemandirian energi sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto, agar Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan sendiri di tengah dinamika geopolitik dunia.
Saya di Parlemen, lanjutnya, siap mendukung pemerintah melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga dan rakyat terlindungi dari dampak krisis global.
