Komisi VIII DPR RI Pastikan Ibadah Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Ketegangan Geopolitik Global

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam

Komisi VIII DPR RI Pastikan Ibadah Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Ketegangan Geopolitik Global

Jakarta — Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah, DPR RI memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan aman dan sesuai jadwal.

Pemerintah bersama DPR disebut telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna menghadapi potensi dampak konflik internasional, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Indonesia Dinilai Siap Hadapi Dampak Geopolitik Global” yang digelar di Gedung DPR, Kamis (2/4/2026).

Aprozi menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji di tengah dinamika geopolitik dunia. Oleh karena itu, eskalasi konflik yang terjadi saat ini dinilai tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

“Haji tetap berjalan meskipun konflik terjadi. Ini bukan hal baru, karena pelaksanaan ibadah haji sudah memiliki sistem pengamanan dan komitmen internasional untuk melindungi jamaah,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa jadwal keberangkatan jamaah haji Indonesia yang akan dimulai pada 22 April 2026 tidak mengalami perubahan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala signifikan baik dari sisi transportasi udara maupun koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Lebih lanjut, Aprozi menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah mengantisipasi berbagai skenario risiko, termasuk kemungkinan memburuknya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Namun demikian, pelaksanaan haji akan tetap berlangsung selama tidak ada penetapan status darurat oleh pemerintah.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan kondisi darurat yang dapat memengaruhi pelaksanaan ibadah haji.

“Selama tidak ada penetapan keadaan darurat, maka pelaksanaan haji tetap berjalan sesuai jadwal. Sampai saat ini situasi masih terkendali,” tegasnya.

Diskusi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI tersebut juga menyoroti kesiapan Indonesia dalam menghadapi dampak geopolitik secara lebih luas. Selain sektor keagamaan, langkah mitigasi turut dilakukan di sektor ekonomi, transportasi, serta perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

DPR RI menilai bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah dan parlemen optimistis bahwa berbagai langkah mitigasi yang telah disiapkan mampu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.