Dukung Mandatori B50, Yulisman Dorong Indonesia Menuju Tanpa Impor Solar di Tengah Dinamika Energi Global

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman

Dukung Mandatori B50, Yulisman Dorong Indonesia Menuju Tanpa Impor Solar di Tengah Dinamika Energi Global

Jakarta, 6 April 2026 — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mendorong percepatan implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika energi global.

Menurut Yulisman, kebijakan mandatori B50 merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjawab tantangan ketergantungan impor BBM, tetapi juga menjadi respons konkret pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian pasokan dan harga energi global akibat faktor geopolitik.

“Mandatori B50 adalah kebijakan yang tepat dan visioner. Di tengah dinamika energi global, Indonesia perlu memperkuat fondasi energi berbasis domestik agar tidak rentan terhadap gejolak eksternal,” ujar Yulisman.

Ia menjelaskan bahwa dengan peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen, kebutuhan solar fosil nasional akan turun signifikan dari kisaran 35–40 juta kiloliter (KL) per tahun menjadi sekitar 17–20 juta KL.

Lebih lanjut, Yulisman menegaskan bahwa kebijakan ini akan semakin kuat dengan dukungan peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang berpotensi membawa Indonesia menuju kondisi tanpa impor solar dalam skenario optimal.

“Artinya, kita tidak hanya menekan impor, tetapi mulai menggeser struktur energi nasional dari berbasis impor menjadi berbasis produksi dalam negeri,” tegas legislator asal daerah pemilihan Riau II itu. 

Selain itu, ia meminta daerah penghasil sawit seperti Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan wilayah lainnya untuk meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan B50, pangan, industri, sekaligus menjaga kapasitas ekspor nasional.

Yulisman menegaskan bahwa kebijakan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat melalui peningkatan serapan CPO domestik, penguatan industri hilir, serta kepastian pasar bagi petani sawit, sekaligus akan terus dikawal agar implementasinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.