Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII ke Ponpes Syeikh Zainuddin Nahdlatul Wathan, di Lombok Timur, (10/4). Foto: dpr.go.id
Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam: Perhatian Pemerintah Masih Timpang terhadap Pendidikan Islam
Jakarta – Pemerintah dinilai perlu segera memberikan pengakuan dan dukungan konkret terhadap institusi pendidikan keagamaan, khususnya pendidikan Islam, di Indonesia. Sebab, kondisi pendidikan Islam dinilai masih mengalami ketimpangan perhatian, khususnya dalam hal pendanaan di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII ke Pondok Pesantren Syeikh Zainuddin Nahdlatul Wathan, di Lombok Timur, Jumat (10/4/26).
Ia menegaskan bahwa pendidikan Islam bukan lagi sekadar institusi tradisional, melainkan garda terdepan dalam pembentukan karakter bangsa yang telah beradaptasi dengan era modern.
Salah satu poin krusial yang disampaikan Aprozi adalah tuntutan agar pemerintah menyamaratakan alokasi anggaran pendidikan Islam dengan pendidikan umum. Menurutnya, distribusi anggaran yang adil adalah bentuk apresiasi nyata negara terhadap peran historis pesantren.
"Pendidikan Islam harus mendapat porsi anggaran yang adil dan sepadan dengan pendidikan umum. Ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga harus melibatkan Menteri Keuangan dan Presiden sebagai pengambil keputusan tertinggi," tegasnya.
Aprozi berharap hambatan-hambatan administratif yang membuat anggaran tersendat di daerah segera diselesaikan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh santri dan tenaga pendidik.
Selain isu pendanaan, ia juga membawa misi strategis mengenai penguatan kelembagaan. Mengacu pada data bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 42.300 pondok pesantren, Aprozi menilai beban kerja ini terlalu besar jika tidak dikelola oleh direktorat jenderal yang spesifik dan mandiri.
Ia juga mengapresiasi langkah Presiden yang telah menandatangani pengesahan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Namun, ia mendesak agar keputusan formal tersebut segera ditindaklanjuti secara teknis.
"Kami meminta Kementerian Agama segera berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk mengeluarkan keputusan formal. Kita butuh Ditjen yang independen dan berfokus penuh pada pengembangan serta pembinaan pesantren di seluruh pelosok negeri," jelasnya.
Aprozi menambahkan bahwa pesantren masa kini telah mampu mengintegrasikan nilai-nilai akidah dengan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dan teknologi kontemporer. Oleh karena itu, dukungan pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada slogan.
"Dukungan pemerintah harus diterjemahkan dalam bentuk konkret: alokasi anggaran yang memadai, regulasi yang mendukung, serta kelembagaan yang kuat dan profesional. Sudah saatnya institusi vital ini mendapatkan apresiasi yang proporsional," pungkas Aprozi
Melalui kunjungan ini, berbagai tantangan yang diidentifikasi di Pondok Pesantren Syeikh Zainuddin NW Lombok Timur akan dijadikan bahan evaluasi dan perumusan kebijakan di tingkat pusat, demi memastikan masa depan pendidikan Islam yang lebih idela dan setara.
