Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq Dorong Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq

Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq Dorong Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi

Jakarta - Saat Ini banyak peserta jaminan kesehatan yang masih harus berpindah dari satu layanan ke layanan lain hanya untuk memastikan status kepesertaan atau mendapatkan rujukan. Proses yang seharusnya sederhana, dalam praktiknya sering kali terasa berlapis.

Kondisi ini membuat perbaikan sistem jaminan sosial kesehatan menjadi semakin penting untuk dibenahi secara menyeluruh.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, mendorong perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan agar lebih terintegrasi dan tidak lagi berjalan secara terpisah antar layanan.

“Kita membutuhkan sistem yang terintegrasi dan saling terkoneksi, memiliki basis data yang terpusat agar dapat diakses dengan mudah. Kalau sistemnya tidak terhubung, yang repot tetap masyarakat. Ini yang harus kita rapikan,” ujarnya.

Di lapangan, masih ditemukan data peserta yang tidak sinkron antar fasilitas kesehatan, proses rujukan yang berjenjang tanpa kepastian waktu, hingga validasi administrasi yang berulang. Hal-hal ini membuat pelayanan menjadi tidak efisien dan memakan waktu lebih lama bagi peserta.

Melalui perbaikan ini, ia mendorong adanya integrasi data secara menyeluruh, penyederhanaan alur layanan, serta penguatan koordinasi antar lembaga agar setiap proses bisa berjalan lebih cepat dan tepat.

“Yang dibutuhkan bukan hanya program, tapi sistem yang benar-benar terhubung. Jadi masyarakat tidak perlu mengulang proses yang sama di tempat berbeda,” lanjutnya.

Di satu sisi, kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak. Namun di sisi lain, sistem pengelolaan juga perlu dibuat lebih efisien agar dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani.

Bagi Ranny Fahd Arafiq, perbaikan ini bukan sekadar pembenahan teknis, tetapi langkah penting agar jaminan sosial kesehatan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya secara utuh oleh masyarakat.

Kalau pelayanan masih terasa berbelit, berarti sistemnya masih perlu diperbaiki.