Tenaga Murah atau Eksploitasi? Komisi IX Dorong KemenP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan”

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq

Tenaga Murah atau Eksploitasi? Komisi IX Dorong KemenP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan”

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, kembali menyuarakan urgensi pelindungan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya kelompok perempuan. Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day), Ranny menyoroti realitas pahit di mana banyak PMI terjebak dalam pusaran kapitalisme global yang kerap mengeksploitasi mereka sebagai mesin tenaga kerja murah, alih-alih manusia yang hak dan martabatnya wajib dijamin oleh negara.

"Ini bukan sekadar masalah ketiadaan lapangan kerja di dalam negeri, tapi ada sistem terstruktur yang seringkali menutup mata terhadap eksploitasi. Pekerja perempuan kita menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari diskriminasi gender, bias kelas sosial, hingga status imigrasi mereka di negara tujuan. Kita tidak boleh lagi menormalisasi praktik eksploitasi berkedok penempatan tenaga kerja luar negeri,"

Sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan kelembagaan, Ranny minta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di untuk bertindak jauh lebih proaktif dan tegas. KemenP2MI diharapkan tidak hanya berfokus pada target angka penempatan dan devisa, tetapi juga mengevaluasi secara menyeluruh jaring pengaman bagi para pekerja sejak tahap pra-penempatan, selama masa kerja, hingga pasca-kepulangan ke Tanah Air.

"Kami di Komisi IX meminta KemenP2MI untuk turun langsung membersihkan oknum sindikat perekrutan ilegal. Negara tidak boleh absen, apalagi terkesan sengaja membiarkan pahlawan devisa kita, terutama para perempuan, berangkat tanpa kepastian hukum dan keselamatan yang memadai," imbuh Ranny.

Untuk memperkuat argumen ini, Komisi IX menyoroti sejumlah fakta dan data lapangan yang menunjukkan tingginya risiko yang masih membayangi PMI perempuan.

Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mayoritas penempatan PMI setiap bulannya selalu didominasi oleh perempuan (rata-rata berada di angka 62% hingga hampir 70% dari total penempatan). Penempatan ini paling tinggi terpusat pada sektor informal dan pekerjaan domestik (seperti house maid dan caregiver), yang memiliki risiko isolasi sosial tinggi.

Data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan secara konsisten mendokumentasikan ratusan kasus kekerasan terhadap PMI perempuan setiap tahunnya (mencapai lebih dari 500 kasus pada periode pemantauan terakhir). Kasus-kasus ini mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan tingkat tertinggi berupa kekerasan ekonomi.

Bentuk "tenaga kerja murah" paling nyata terlihat dari banyaknya kasus penahanan upah oleh majikan, pemotongan gaji sepihak, hingga jeratan utang dari agen penyalur atau penyitaan dokumen paspor, yang melumpuhkan posisi tawar pekerja migran perempuan.

Tingkat penyiksaan dan eksploitasi fatal mayoritas dialami oleh PMI perempuan yang berangkat secara non-prosedural dan terindikasi kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Misi kita sangat jelas, pastikan tidak ada lagi keringat dan air mata pekerja migran perempuan yang dibayar dengan eksploitasi. Komisi IX akan terus mengawal agar regulasi yang ada benar-benar menjadi perisai bagi mereka di lapangan," tutup Ranny Fahd Arafiq.