Dukung Putusan MK, Nurul Arifin Tekankan Pentingnya Kuota 30 Persen Perempuan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin

Dukung Putusan MK, Nurul Arifin Tekankan Pentingnya Kuota 30 Persen Perempuan

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin menegaskan bahwa kehadiran perempuan di lembaga legislatif memberikan kontribusi penting dalam memperkaya perspektif penyusunan kebijakan publik. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses politik menjadi salah satu elemen yang mendukung terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan representatif.

Nurul menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Ia menilai putusan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi sekaligus membuka ruang politik yang lebih setara bagi perempuan.

"Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif," kata Nurul dalam keterangan di Jakarta, Kamis, (28/5/26).

Ia mengungkapkan bahwa partisipasi perempuan di DPR RI menunjukkan tren peningkatan dari waktu ke waktu. Pada Pemilu 1999, jumlah perempuan di DPR hanya mencapai sekitar 8,2 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 11,5 persen pada Pemilu 2004 dan kembali naik menjadi 18 persen pada Pemilu 2009.

Meski sempat mengalami penurunan menjadi 17,3 persen pada Pemilu 2014, keterwakilan perempuan kembali meningkat menjadi 20,5 persen pada Pemilu 2019. Sementara pada periode DPR RI 2024–2029, jumlah anggota perempuan tercatat mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” katanya.

Nurul juga menyoroti pengalaman sejumlah negara Nordik yang dinilai berhasil menunjukkan hubungan positif antara tingginya representasi perempuan dalam politik dan kualitas tata kelola pemerintahan. Negara-negara seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark selama bertahun-tahun dikenal memiliki tingkat keterwakilan perempuan yang tinggi di parlemen maupun pemerintahan.

Menurutnya, kondisi tersebut berjalan seiring dengan capaian yang baik dalam aspek transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta kualitas pelayanan publik.

"Keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif," ucap Nurul.

Ia berharap momentum penguatan keterwakilan perempuan dalam politik dapat terus dijaga sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih inklusif dan berkualitas di Indonesia.