Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani dalam RDP Komisi XIII DPR RI bersama Kepala BPIP di Gedung Nusantara, Senayan, (16/7).
Perkuat Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Franciscus Sibarani Dorong Sinergi BPIP-BNPT
Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, mendorong Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memperkuat sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menghadapi maraknya penyebaran paham radikal di ruang digital. Menurutnya, keberhasilan BPIP tidak dapat diukur semata dari capaian administratif maupun serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana pembinaan ideologi Pancasila mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Hal tersebut disampaikan Sibarani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kepala BPIP saat membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/26).
Sibarani menilai ukuran kinerja BPIP perlu lebih berorientasi pada dampak nyata di masyarakat, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang menugaskan BPIP membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
“Ukuran angka-angka yang disampaikan hari ini belum tentu mencerminkan tingkat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila. Kalau kita melihat amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, BPIP memiliki tugas membantu Presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Menurut saya, kita masih perlu memperkuat implementasi amanat tersebut," ujar Sibarani.
Menurut Sibarani, tantangan pembinaan ideologi Pancasila saat ini semakin kompleks, terutama dengan maraknya penyebaran konten bermuatan radikalisme di ruang digital.
Berdasarkan paparan BNPT dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI sebelumnya, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 ditemukan 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital. Konten tersebut meliputi propaganda, pelaksanaan serangan, pendanaan, rekrutmen, pelatihan, persembunyian, paramiliter, penyedia logistik, hingga perencanaan aksi.
Sibarani menilai data tersebut tidak boleh berhenti sebagai statistik semata, tetapi harus menjadi rujukan dalam memperkuat strategi pembinaan ideologi Pancasila.
"Saya usulkan kepada Pimpinan, mungkin DPR dapat memfasilitasi supaya BPIP dapat mempertajam pemanfaatan data dan temuan BNPT. BNPT tidak bisa bergerak sendiri, sementara BPIP membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai lembaga agar program pembinaan ideologi dapat lebih tepat sasaran," lanjutnya.
Sebagai contoh, Sibarani mengangkat kasus seorang pelajar di daerah pemilihannya yang melakukan aksi pelemparan bom molotov. Menurutnya, meskipun kasus tersebut telah ditangani aparat penegak hukum, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa penguatan ideologi Pancasila harus lebih menyentuh generasi muda sebagai bagian dari strategi pencegahan.
"Kasusnya memang sudah ditangani dengan baik oleh aparat penegak hukum. Namun menurut saya, hal seperti ini seharusnya bisa dicegah. Di sinilah salah satu peran penting BPIP," tegas Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I tersebut.
Karena itu, Sibarani berharap BPIP mulai mengembangkan ukuran kinerja yang tidak hanya berorientasi pada indikator administratif maupun jumlah kegiatan, tetapi juga mampu mengukur efektivitas pembinaan ideologi Pancasila dalam membangun karakter masyarakat dan memperkuat ketahanan bangsa.
"BPIP perlu mempertajam program-programnya dan memiliki ukuran-ukuran yang tidak hanya bersifat administratif. Dengan begitu, kita dapat mengukur kinerja BPIP secara lebih tepat, termasuk sejauh mana program pembinaan ideologi Pancasila benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat," pungkas Sibarani.
