Besaran TKD 2027 Masih Dibahas, Ketua Komisi XI DPR RI Pastikan Aspirasi Daerah Tetap Jadi Perhatian

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Besaran TKD 2027 Masih Dibahas, Ketua Komisi XI DPR RI Pastikan Aspirasi Daerah Tetap Jadi Perhatian

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Tahun Anggaran 2027 hingga kini belum diputuskan secara final. Penetapan alokasi resmi masih akan mengikuti proses penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang nantinya disampaikan pemerintah kepada DPR.

Menurut Misbakhun, angka-angka yang saat ini beredar di ruang publik masih merupakan bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal dan belum mencerminkan keputusan akhir. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta untuk menyikapi perkembangan tersebut secara proporsional sambil menunggu proses pembahasan APBN selesai.

“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/6/26).

Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan awal antara Menteri Keuangan dan DPR, pemerintah membuka peluang agar alokasi TKD pada 2027 dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, besaran anggaran tersebut baru akan dipastikan setelah melalui seluruh tahapan pembahasan RAPBN.

Sebagai gambaran, Misbakhun mengungkapkan bahwa pada APBN 2026, alokasi TKD akhirnya ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah mengalami penambahan Rp43 triliun dari usulan awal. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR tetap memberikan perhatian terhadap aspirasi daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal.

“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai keberpihakan APBN terhadap daerah tidak hanya diukur dari besaran alokasi TKD. Dalam struktur APBN yang terus berkembang, pembangunan daerah juga dapat didukung melalui belanja pemerintah pusat selama manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun.