Anggota Banggar DPR RI, Taufan Pawe dalam agenda Rapat Panja bersama pemerintah yang membahas kebijakan TKD di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen, (23/6). Foto : dpr.go.id
Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Dorong Inovasi dan Kemandirian Fiskal
Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Taufan Pawe menegaskan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) perlu dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah sekaligus memacu lahirnya berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemberian insentif kepada daerah yang berprestasi akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufan saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah yang membahas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/26).
Dalam pembahasan tersebut, Taufan menyoroti masih adanya kesenjangan kemampuan fiskal antardaerah. Ia menyebut hanya sekitar 30 persen dari 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki kondisi fiskal kuat, sedangkan sebagian besar daerah lainnya masih berada pada kategori sedang hingga rendah.
“Dana insentif daerah ini adalah pemicu, sekaligus menjadi sarana indikator bagi pemerintah untuk memberikan insentif kepada daerah yang betul-betul berprestasi,” ujar Taufan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu mengungkapkan bahwa persoalan keterbatasan fiskal masih menjadi keluhan yang sering disampaikan para kepala daerah, baik dalam kunjungan kerja maupun saat masa reses. Meski demikian, ia menilai keterbatasan transfer dari pemerintah pusat tidak seharusnya menghambat daerah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi.
Menurutnya, sejumlah daerah tetap mampu menunjukkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik yang baik meski memiliki keterbatasan anggaran. Sebaliknya, masih ada pemerintah daerah yang terlalu bergantung pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kepala daerah harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan potensi yang dimiliki daerahnya. Jangan selalu menjadikan pengurangan transfer sebagai alasan utama,” tegasnya.
Taufan berpandangan pemerintah perlu memberikan apresiasi yang lebih besar kepada daerah yang mampu menghadirkan inovasi serta menunjukkan kinerja pemerintahan yang baik. Bahkan, ia menilai besaran Dana Insentif Daerah yang dirancang pemerintah masih dapat ditingkatkan agar benar-benar menjadi stimulus bagi kepala daerah untuk terus berinovasi.
Selain membahas aspek fiskal, Taufan juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Salah satu isu yang disorotinya adalah pengelolaan persampahan yang hingga kini masih menjadi tantangan di banyak wilayah. Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar merupakan salah satu ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap daerah yang telah memiliki tata kelola pemerintahan yang baik maupun daerah yang masih menghadapi berbagai kendala, termasuk dalam pengelolaan aparatur sipil negara dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Taufan menegaskan bahwa dukungan fiskal dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan daerah. Namun, dukungan tersebut harus disertai dengan sistem penghargaan yang mampu mendorong pemerintah daerah menjadi lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ada daerah yang berprestasi, tentu harus diberikan penghargaan. Dengan begitu, kepala daerah akan semakin terpacu untuk berinovasi dan tidak hanya bergantung pada transfer keuangan dari pusat,” pungkasnya.
