Anggota Komisi X DPR RI, Adela Kanasya Adies
Sensus Ekonomi 2026, Adela Kanasya Adies Dorong Data UMKM Jadi Dasar Kebijakan
Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Adela Kanasya Adies mengajak masyarakat dan para pelaku usaha turut menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Adela, pelaksanaan sensus memiliki peran strategis dalam menyediakan gambaran terbaru mengenai kondisi perekonomian nasional. Data yang dihimpun nantinya dapat menjadi pijakan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Adela menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (5/6/26), sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan informasi secara aktif kepada petugas Sensus Ekonomi 2026.
"Sensus Ekonomi merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan," katanya.
Ia menjelaskan, sensus akan memberikan potret mengenai aktivitas dunia usaha di Indonesia, mulai dari sektor usaha mikro hingga perusahaan berskala besar. Pendataan tersebut juga dinilai penting untuk melihat perkembangan berbagai bentuk kegiatan ekonomi berbasis digital yang terus mengalami pertumbuhan.
Adela menilai ketersediaan data yang akurat akan memberikan manfaat dalam berbagai aspek pemerintahan. Selain menjadi referensi dalam merancang kebijakan pembangunan, hasil sensus dapat digunakan untuk menetapkan prioritas anggaran, mengevaluasi efektivitas program pemerintah, serta memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR RI.
Data UMKM Harus Akurat
Adela memberikan perhatian khusus terhadap pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, sektor UMKM merupakan salah satu fondasi utama yang menopang perekonomian nasional sehingga membutuhkan basis data yang akurat dan mutakhir.
Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan informasi yang lebih komprehensif mengenai kondisi UMKM di berbagai daerah. Data tersebut akan menjadi salah satu landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pemberdayaan dan pengembangan pelaku usaha.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 65 juta unit. Dengan jumlah yang besar tersebut, Adela menilai akurasi pendataan menjadi hal yang sangat penting agar program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas BPS selama proses pendataan berlangsung. Menurutnya, keamanan dan kerahasiaan data masyarakat telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Kerahasiaan informasi yang diberikan dalam sensus dijamin melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Karena itu, Adela kembali mengajak masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk mengambil bagian dalam Sensus Ekonomi 2026. Pelaksanaan pendataan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menghasilkan data ekonomi nasional yang lebih akurat, sehingga kebijakan pemerintah ke depan dapat disusun berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
