Komisi IV DPR RI Bentuk Tim Tinjau Dugaan Dampak Tailing PT Freeport di Mimika

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, dalam RDPU dengan DPR Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika, di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, (6/7). Foto: dpr.go.id

Komisi IV DPR RI Bentuk Tim Tinjau Dugaan Dampak Tailing PT Freeport di Mimika

Jakarta – Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, guna menindaklanjuti dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Keputusan tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang disahkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke-23 Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) serta perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika. Rapat berlangsung pada Senin (6/7/26) di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto.

Dalam laporan singkat rapat, Komisi IV DPR RI menyatakan menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan terkait dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap masyarakat di Kabupaten Mimika. Berbagai persoalan yang mengemuka meliputi pendangkalan sungai di daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan pesisir yang mengganggu mobilitas masyarakat maupun aktivitas nelayan, kerusakan ekosistem mangrove, hingga berkurangnya sumber pangan lokal seperti sagu, ikan, dan kepiting. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya penurunan kualitas lingkungan yang berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi warga.

Sebelumnya, DPR Papua Tengah bersama perwakilan masyarakat menjelaskan bahwa dampak tersebut dirasakan oleh warga di tiga distrik, yakni Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh.

Selain membentuk tim peninjauan lapangan, Komisi IV DPR RI juga akan mempelajari secara menyeluruh seluruh dokumen dan data yang disampaikan selama RDPU. Kajian tersebut akan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sekaligus mendorong pemerintah dan instansi terkait agar penanganan dampak tailing dilakukan secara menyeluruh, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR RI akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Mimika untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dan menghimpun data pendukung sebelum menyusun rekomendasi.

Menutup rapat, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan bahwa proses pembentukan tim akan diawali dari internal Komisi IV sebelum turun ke lapangan.

"Komisi IV kita ini bergeraknya ya dari Komisi IV membentuk tim untuk melakukan peninjauan tentu saja ke lapangan dan nanti bersama-sama untuk menyusun rekomendasinya ke pihak-pihak terkait," ujarnya.