Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Reses bersama BPK RI dan BPKP di Kota Denpasar, (23/7). Foto: dpr.go.id
Ketua Komisi XI DPR RI: Dana Desa Harus Perkuat Desa Adat dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bali
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung penguatan desa adat sebagai fondasi pelestarian budaya, harmoni sosial, dan penggerak ekonomi di Provinsi Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (24/7/26).
Menurut Misbakhun, Dana Desa tidak semata-mata diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, tetapi juga harus mampu bersinergi dengan desa adat yang memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus menopang keberlanjutan sektor pariwisata di Pulau Dewata.
“Kehadiran kami di Bali merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. Dana Desa tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, tetapi juga harus mampu memperkuat peran desa adat yang menjadi bagian penting dalam menjaga budaya dan menopang sektor pariwisata Bali,” ujar Misbakhun.
Ia juga mengingatkan bahwa besarnya alokasi Dana Desa yang disalurkan langsung ke rekening desa harus diikuti dengan penerapan tata kelola yang baik serta sistem pengawasan yang berjalan secara optimal. Untuk itu, menurutnya, kolaborasi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai aparat pengawasan intern pemerintah menjadi faktor penting dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI bertujuan memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Prinsip kami jelas, pengawasan dan pemeriksaan harus mengedepankan problem solving. Setiap rupiah Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Bali,” tutupnya.
