

Yulisman Tegaskan pada Mitra Kerja untuk “Stabilo” Program Prioritas Utama akibat Efisiensi Anggaran
Jakarta-Anggota Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Riau II, Yulisman mengatakan, dalam rekonstruksi anggaran sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 perlu penekanan program prioritas yang dikerjakan oleh Kementerian/Lembaga.
“Kementerian Koperasi menyebutkan ada 16 program prioritas yang akan dikerjakan, sementara kita tahu ada pengurangan anggaran yang cukup besar di Kementerian ini. Tetapi, dalam paparan yang disampaikan Pak Menteri tadi tidak pengurangan terhadap 16 prioritas yang akan dikerjakan,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi RI dengan Komisi VI di Senayan Jakarta.
Menurut saya, lanjut Yulisman, dengan pemotongan anggaran yang cukup besar, Kementerian Koperasi dapat membuat langkah-langkah prioritas untuk menjaga koperasi tetap eksis. Satu misal, sebagaimana tertuang dalam 16 program prioritas Kementerian Koperasi terdapat upaya untuk meningkatkan kompetensi Koperasi Unit Desa (KUD).
“Ditempat kami, di Riau. KUD memiliki peran yang besar menjaga perekonomian, saya menyakini kondisi perekonomian Riau tetap baik-baik saja selama covid karena ditopang peranan KUD yang menjaga kestabilan ekonomi masyarakat,” tandas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau (2019–2024).
Oleh karena itu, menilik fakta tersebut, dengan fokus program prioritas tertentu akibat rekonstruksi anggaran yang ada. Kementerian Koperasi bisa menunjukkan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian dengan fokus pada program yang paling penting untuk meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan pengurangan anggaran pada K/L, Yulisman dalam Raker bersama Kementerian Perdagangan juga menegaskan agar efisiensi tidak mengurangi target kinerja, hal ini karena efisiensi dalam rekonstruksi mengubah lanskap anggaran secara massif. Perubahan anggaran tersebut memangkas program yang otomatis dalam mengurangi kegiatan-kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Realokasi semacam ini terjadi hampir di semua mitra kerja Komisi VI, dalam hal ini, kami tidak ingin pengurangan anggaran yang ditetapkan bersama dengan DPR RI membawa masalah dibelakang hari. Terkhusus pada Kementerian Perdagangan kami butuh penjelasan yang lebih detail untuk mendalami persoalan belum teranggarkan biaya untuk pembayaran pegawai dan tenaga kontrak,” terangnya.
Yulisman tidak ingin timbul persoalan dibelakang hari, karena penetapan perubahan anggaran pemerintah sebagaimana amanat UU dilaksanakan bersama antara pemerinah dengan DPR, tetapi jika ada masalah-masalah krusial seperti pembayaran gaji/honor, perubahan kontrak kerja, dan lain-lain yang bersifat negatif, kesalahannya dilimpahkan kepada parlemen.