Hadiri Halaqah di Tambakberas Jombang, Sarmuji Ajak Warga NU Kembali Menghayati Nilai-Nilai Qanun Asasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Fraksi Golkar DPR RI
Hadiri Halaqah di Tambakberas Jombang, Sarmuji Ajak Warga NU Kembali Menghayati Nilai-Nilai Qanun Asasi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI / Sekjend DPP Partai Golkar, M. Sarmuji saat menghadiri Halaqah di Tambakberas, Jombang, (28/8), Foto: detik.com

Hadiri Halaqah di Tambakberas Jombang, Sarmuji Ajak Warga NU Kembali Menghayati Nilai-Nilai Qanun Asasi

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menegaskan bahwa Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai aturan dasar organisasi. Menurutnya, dokumen yang dirumuskan oleh Hadratusyaikh KH Hasyim Asy'ari tersebut merupakan fondasi pemikiran sekaligus dasar keberadaan NU dalam menjalankan pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara.

Pandangan itu disampaikan Sarmuji saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang diselenggarakan Pusat Studi Pesantren (PSP) di Masjid Gedang Tambakberas, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jumat malam (28/8/26).

Halaqah yang mengusung tema “Meneladani dan Memaknai Kembali Qonun Asasi Nahdlatul Ulama" tersebut digelar dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Masjid Gedang dipilih sebagai lokasi forum karena memiliki nilai historis penting dalam perjalanan awal Pesantren Tambakberas serta berada di kawasan yang berkaitan erat dengan kelahiran KH Hasyim Asy'ari.

Dalam pemaparannya, Sarmuji menyoroti mukadimah Qanun Asasi yang diawali KH Hasyim Asy'ari dengan Surat Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada jalan Allah, serta pelita yang memberikan penerangan.

Menurut Sarmuji, pemilihan ayat tersebut mengandung pesan mendalam mengenai bagaimana NU seharusnya menjalankan perannya di tengah kehidupan masyarakat.

"NU harus membawa kebaikan, memberikan kegembiraan kepada masyarakat dan menjadi penerang," ujar Sarmuji.

Ia menilai pesan tersebut tetap relevan dengan berbagai tantangan yang dihadapi NU saat ini. Keberadaan struktur organisasi dan perangkat kelembagaan, menurutnya, harus disertai dengan kemampuan menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sarmuji juga menyoroti pesan KH Hasyim Asy'ari mengenai pentingnya persatuan dan kekuatan dalam berjemaah. Menurutnya, semangat kebersamaan merupakan modal penting agar NU tetap kuat dalam menghadapi berbagai dinamika, baik yang berasal dari internal maupun eksternal organisasi.

"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'être-alasan berdirinya Nahdlatul Ulama. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," jelasnya.

Ia pun mengaitkan pemahaman terhadap Qanun Asasi dengan dinamika kehidupan organisasi. Sarmuji berpandangan, semakin kuat pemahaman para pengurus dan warga NU terhadap warisan pemikiran KH Hasyim Asy'ari, semakin besar pula kesadaran untuk menjaga persatuan dan kebersamaan.

Pemahaman tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mencegah munculnya konflik internal yang justru berpotensi menguras energi organisasi.

"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak," katanya.

Menurut Sarmuji, forum halaqah seperti ini memiliki peran penting sebagai ruang refleksi dan diskusi mengenai nilai-nilai dasar organisasi. Forum tersebut juga membuka kesempatan bagi berbagai kalangan, tidak hanya dari lingkungan pesantren, untuk bersama-sama membicarakan dan mengingat kembali fondasi pemikiran NU.

"Entah nanti akan diterapkan oleh struktur resmi atau tidak, yang penting kita bicarakan bersama sebagai pengingat," ujarnya.

Halaqah tersebut berlangsung dalam suasana sederhana di serambi Masjid Gedang, sebuah tempat yang menyimpan sejarah panjang perjalanan Pesantren Tambakberas.

Pesantren Gedang diketahui didirikan oleh seorang prajurit Pangeran Diponegoro, KH Abdussalam atau yang dikenal sebagai Mbah Soichah. Masjid Gedang yang menjadi lokasi kegiatan merupakan bagian dari peninggalan awal kawasan pesantren tersebut dan hingga kini masih mempertahankan sejumlah unsur bangunan lama, termasuk penggunaan kayu-kayu besar.

Dusun Gedang sendiri memiliki posisi penting dalam sejarah NU karena menjadi tempat kelahiran KH Hasyim Asy'ari, tokoh yang kemudian mendirikan Nahdlatul Ulama.

Dalam halaqah tersebut, KH Ubaidillah dari Bogor membuka diskusi dengan mengulas sejarah serta makna Qanun Asasi. Sementara itu, Pengasuh Ribath Al Utsmani PPBU Tambakberas, KH Fatchulloh Malik, memaparkan perjalanan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sejak berdiri pada 1825 hingga perkembangannya saat ini.

KH Fatchulloh juga kembali menegaskan arti penting Dusun Gedang dalam perjalanan sejarah NU sebagai tempat kelahiran KH Hasyim Asy'ari.

Kehadiran Sarmuji dalam forum tersebut juga diwarnai kisah kedekatan pribadinya dengan tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama. Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan lingkungan NU karena ibundanya aktif di Muslimat NU.

Sarmuji mengenang sang ibu yang, meskipun tidak terlalu lancar membaca kitab, memiliki hafalan yang kuat terhadap kitab Sullam Taufiq. Ia pun menirukan salah satu potongan hafalan yang pernah diajarkan oleh ibunya.

"Saya ingat betul, almarhum sering mengucapkan: 'Alhamdu utawi sekabehane puji, lillahi iku kagungane Allah, Rabbil 'alamina kang pengerane alam kabeh...'," kata Sarmuji.

Kenangan tersebut membuat Sarmuji merasakan ikatan tersendiri dengan forum yang diselenggarakan di lingkungan pesantren. Baginya, halaqah menjadi ruang untuk kembali menelusuri dan mengingat akar pemikiran NU, terlebih kegiatan itu berlangsung di lokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan perjalanan KH Hasyim Asy'ari serta sejarah perkembangan Pesantren Tambakberas.

Puluhan peserta mengikuti kegiatan tersebut sejak selepas salat Isya. Mereka datang dari berbagai daerah, antara lain Surabaya, Makassar, Pemalang, Blitar, serta para santri Tambakberas dari berbagai wilayah.

Diskusi kemudian berlangsung hingga selesai dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa pemikiran yang terkandung dalam Qanun Asasi tetap memiliki relevansi kuat, tidak hanya sebagai bagian dari catatan sejarah, tetapi juga sebagai bahan refleksi dalam menentukan arah perjalanan NU pada masa mendatang.

Share: