Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dalam RDP Komisi III dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Komplek Parlemen, Senayan, (31/8). Foto : dpr.go.id
Komisi III Dorong Tambahan Anggaran MA dan KY dalam APBN 2027
Jakarta — Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan penambahan anggaran bagi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027. Upaya tersebut dilakukan setelah Komisi III mendengarkan penjelasan mengenai kebutuhan anggaran kedua lembaga serta pagu yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berpedoman pada angka yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kebutuhan kelembagaan dan program kerja MA serta KY perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran yang akan diberikan.
“Menurut saya, yang penting adalah bagaimana kebutuhan kelembagaan itu bisa kita lihat secara proporsional dan disesuaikan dengan program yang memang diajukan,” kata Soedeson dalam RDP Komisi III dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/26).
Untuk MA, Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp19,34 triliun. Namun, Komisi III DPR RI akan mengupayakan tambahan anggaran sebesar Rp7,92 triliun sehingga total kebutuhan anggaran MA yang diusulkan mencapai Rp27,26 triliun.
Sedangkan untuk KY, pagu yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp201,09 miliar. Komisi III DPR RI akan memperjuangkan tambahan sebesar Rp31,3 miliar, sehingga total anggaran yang diusulkan untuk KY menjadi Rp232,39 miliar.
Soedeson menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran perlu melihat keseimbangan antara kebutuhan pelaksanaan program dengan kapasitas keuangan negara. Karena itu, angka pagu yang telah ditetapkan belum menjadi satu-satunya dasar dalam pembahasan.
“Jadi, pembahasan ini tidak berhenti pada angka yang sudah ditetapkan, tetapi kita lihat juga apa yang menjadi kebutuhan program dan kemampuan anggaran negara,” ujar Soedeson.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan, hasil pembahasan Komisi III selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui proses sinkronisasi sesuai mekanisme pembahasan anggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
