Wakil Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN Siap Biayai PPPK dan PPPK Paruh Waktu

  1. Beranda
  2. Berita
  3. BADAN - BADAN DPR RI
Wakil Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN Siap Biayai PPPK dan PPPK Paruh Waktu Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said di Gedung Nusantara I, (20/8). Foto : dpr.go.id

Wakil Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN Siap Biayai PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendukung pembiayaan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK paruh waktu.

Kesiapan tersebut, menurut Muhidin, merupakan bagian dari langkah pemerintah bersama DPR RI untuk memastikan kebijakan terkait PPPK dapat berjalan dengan baik sekaligus mengurangi tekanan fiskal yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Muhidin di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/26).

“Pemerintah bersama dengan DPR, karena memang semua masalah ini terutama penetapan P3K menjadi pegawai negeri dan juga pegawai paruh waktu itu bisa berjalan,” ujar Muhidin.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan, salah satu skema yang disiapkan adalah pengalihan sejumlah kewajiban pembiayaan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui APBN. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah.

“Oleh karena itu untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN. Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,” jelasnya.

Muhidin menilai persoalan pembiayaan dan pembayaran PPPK selama ini menjadi salah satu tantangan yang cukup berat bagi sejumlah pemerintah daerah. Karena itu, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban tersebut.

Dengan adanya skema baru itu, ia optimistis pengelolaan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dapat berjalan lebih baik ke depan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tuturnya.

Muhidin kembali menegaskan bahwa kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut telah menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan DPR RI. Dengan demikian, kebijakan penetapan PPPK menjadi pegawai negeri maupun pelaksanaan skema PPPK paruh waktu diharapkan dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan.

“Sudah siap,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Share: