Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto
Gavriel Novanto Ucapkan Dirgahayu ke-81 RRI, Dorong Suara Daerah Didengar Pusat
Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, menyampaikan ucapan selamat kepada Radio Republik Indonesia (RRI) yang akan memasuki usia ke-81 tahun. Ia berharap RRI terus memperkuat perannya sebagai lembaga penyiaran publik yang mampu menjangkau dan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Ucapan tersebut disampaikan Gavriel saat melakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 6 September 2026.
“Dirgahayu RRI Republik Indonesia. Selamat kepada RRI yang akan berusia 81 tahun,” ujar Gavriel.
Menurutnya, keberadaan RRI memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di berbagai daerah. RRI dinilai menjadi salah satu media yang mampu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi di daerah.
Gavriel menilai salah satu kekuatan RRI terletak pada jangkauannya yang luas hingga ke wilayah-wilayah pelosok Indonesia. Karena itu, ia mendorong seluruh insan RRI untuk terus menjalankan tugas jurnalistik dengan semangat serta tetap memperjuangkan suara masyarakat di daerah.
“Saya harap teman-teman RRI bisa terus memperjuangkan suara daripada masyarakat NTT, supaya kami bisa didengar juga di Jakarta,” katanya.
Ia berharap RRI dapat terus menjalankan fungsi sebagai jembatan komunikasi yang menghubungkan masyarakat di daerah dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan di tingkat pusat.
Menurut Gavriel, masyarakat Nusa Tenggara Timur perlu memperoleh ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, berbagai kebutuhan dan persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat daerah dapat lebih mudah diketahui dan menjadi perhatian pemerintah di Jakarta.
Memasuki usia ke-81 tahun, Gavriel berharap RRI tidak hanya mampu mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga penyiaran publik, tetapi juga semakin memperkuat perannya dalam menghadirkan informasi serta menghubungkan suara masyarakat dari berbagai penjuru Tanah Air.
Ia menilai keberadaan RRI tetap memiliki arti strategis dalam memastikan aspirasi masyarakat, termasuk dari wilayah terluar dan pelosok Indonesia, dapat tersampaikan kepada para pengambil kebijakan di tingkat pusat.
