Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian Dorong Pemerintah Tingkatkan Perhatian terhadap Lansia
Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan warga lanjut usia (lansia). Menurutnya, kelompok lansia membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang lebih komprehensif seiring meningkatnya berbagai tantangan yang mereka hadapi.
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa sebagian besar lansia yang meninggal di pengungsian pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur mengalami penyakit kronis.
"Ini mengingatkan kita bahwa lansia perlu perhatian khusus," kata Hetifah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Hetifah juga menceritakan pengalamannya saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sentra tersebut memberikan pelayanan terpadu bagi kelompok rentan, termasuk lansia, melalui berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan, terapi, rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga pemberdayaan.
Menurut Hetifah, pola pelayanan terpadu seperti yang diterapkan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur perlu dikembangkan dan diperluas ke daerah lain agar semakin banyak lansia yang memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.
Ia menilai tantangan yang dihadapi lansia dalam kehidupan sehari-hari cukup beragam. Selain mengalami penurunan kondisi kesehatan dan keterbatasan mobilitas, sebagian lansia juga menghadapi persoalan berkurangnya penghasilan, kesulitan memperoleh layanan publik, hingga rasa kesepian akibat berkurangnya dukungan sosial.
"Mereka adalah orang tua kita, guru kita, dan generasi yang ikut membangun keluarga, serta masyarakat yang kita nikmati hari ini. Ketika kemampuan fisik mereka berkurang maka negara dan masyarakat harus semakin hadir," ujarnya.
Hetifah mengatakan sejumlah program yang telah diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti bantuan tunai, subsidi, dan kemudahan akses transportasi, merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Namun, ia menilai kebutuhan lansia tidak berhenti pada bantuan tersebut.
"Semua perlu kita apresiasi, tetapi kebutuhan lansia jauh lebih luas. Kita perlu memikirkan bagaimana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat secara berkelanjutan, ruang publik yang mudah diakses, layanan perawatan jangka panjang, pendampingan bagi lansia yang hidup sendiri, kesempatan tetap aktif dan produktif, serta perlindungan khusus ketika terjadi bencana, dan juga ketika menjalankan ibadah haji dan umrah," katanya.
Karena itu, Hetifah mendorong agar persoalan kesejahteraan lansia ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka panjang. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan kebijakan yang mampu mengantisipasi perubahan struktur demografi sekaligus memastikan kebutuhan lansia dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Selain itu, Hetifah mendorong pemerintah mendukung revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Menurutnya, pembaruan regulasi tersebut penting agar kebijakan perlindungan dan pemberdayaan lansia dapat menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat serta kebutuhan lansia saat ini.
"Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” ujarnya.
