Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ahmad Doli Kurnia Ungkap Empat Tantangan Penerapan E-Voting
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan keraguannya terhadap rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut membutuhkan kesiapan yang matang dari berbagai aspek.
Hal itu disampaikan Doli dalam seminar bertajuk “Menakar Konstitualitas Penerapan E-Voting di Indonesia” yang disiarkan secara daring, Senin (14/9/26). Ia menilai terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi sebelum sistem e-voting dapat diterapkan secara luas.
"Saya sebetulnya kalau bicara tentang e-voting ini skeptis," kata Doli, dalam seminar bertajuk "Menakar Konstitualitas Penerapan E-Voting di Indonesia" yang disiarkan secara daring, Senin (14/9/26).
Doli menyebut sedikitnya terdapat empat aspek utama yang perlu diperhatikan. Pertama, kesiapan infrastruktur fisik, terutama ketersediaan jaringan internet dan pasokan listrik. Ia menilai kondisi infrastruktur di Indonesia masih belum merata, khususnya di sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar tersebut.
"Karena sampai sekarang, jangankan jaringan internet, di negara kita ini ada daerah yang listrik saja belum masuk, gitu, ya," ujar dia.
Aspek kedua adalah tingkat literasi digital masyarakat. Menurut Doli, kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan masyarakat menggunakan perangkat elektronik, tetapi juga kesiapan mental dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga dapat menghadirkan risiko apabila tidak dibarengi pemahaman yang memadai.
"Soal apakah kita semua khususnya masyarakat ini sudah melek digital atau tidak, melek elektronik atau tidak. Ya, melek elektronik ini bisa secara fisik maupun secara mental, gitu," tutur dia.
Selanjutnya, Doli menyoroti faktor keamanan sistem. Menurutnya, potensi peretasan serta kebocoran data menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Selain aspek keamanan, biaya pemeliharaan sistem elektronik juga perlu diperhitungkan agar penerapannya dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Ini kan selalu salah satu misalnya negara-negara yang tadi mundur itu kan satu karena memang rawan di-hack, rawan hacking dan kemudian biaya pemeliharaannya mahal," ujar dia.
Aspek terakhir yang dinilai penting adalah penegakan hukum serta kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan yang telah ditetapkan. Doli menekankan bahwa keberhasilan penerapan e-voting tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Doli mengakui bahwa dari perspektif konstitusi, penggunaan e-voting pada dasarnya tidak bertentangan dengan aturan dasar negara dan memiliki ruang untuk diterapkan secara hukum. Namun, ia menilai aspek teknis, keamanan, kesiapan masyarakat, serta kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi faktor penting yang perlu dipastikan sebelum sistem tersebut digunakan dalam pemilu di Indonesia.
