Rycko Menoza : Revis UU Kepariwisataan Untuk Ciptakan Regulasi yang Responsif terhadap Dinamika Industri Masa Kini

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza SZP

Rycko Menoza : Revis UU Kepariwisataan Untuk Ciptakan Regulasi yang Responsif terhadap Dinamika Industri Masa Kini

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rycko Menoza SZP, mengatakan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-udang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan tengah dibahas antara DPR dan pemerintah.

Melalui Panja Revisi UU Kepariwisataan, DPR RI melakukan konsinyering/rapat panja revisi UU Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI membahas penyempurnaan DIM yang jumlahnya ribuan.

“Tahapannya sudah dilakukan konsinyering penyempurnaan sekitar 450-an dari 1.500 DIM sudah bisa disempurnakan bersama-sama dengan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pariwisata RI, Kementerian Hukum RI, Kementerian Kebudayaan RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BPPN,” kata Rycko kepada media, Sabtu (26/4/25).

Rycko juga menjelaskan baru RUU Kepariwisataan digagas untuk menggantikan regulasi lama yang dinilai belum cukup responsif terhadap dinamika industri pariwisata masa kini.

“Termasuk perkembangan digital, perubahan pola wisata, dan kebutuhan standardisasi layanan wisata. Komisi VII DPR RI berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU ini dengan pendekatan kolaboratif, agar menghasilkan undang-undang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, budaya lokal, dan kesejahteraan pelaku pariwisata nasional,” ungkapnya.