

RDP dengan Ditjen Imigrasi, Komisi XIII Soroti Kualitas Pelayanan Keimigrasian
Jakarta - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan para kepala kantor wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah tengah dan timur Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, selasa (25/2/25).
Adapun agenda RDP ini untuk membahas mengenai peran kantor imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan kedatangan orang asing dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menyoroti mengenai aspek pelayanan dari kantor imigrasi. Dimana aspek pelayanan publik pemerintahan dinilai menjadi indikator tertinggi dalam mengukur indeks persepsi korupsi.
Agun menjelaskan bahwa saat ini, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada skor 34 dari skor 100 tertinggi. Adupun indikatornya bukan berdasarkan pada jumlah kasus korupsi, melainkan diukur dari aspek pelayanan publik pemerintah. Dari indikator tersebut, Agun menilai pelayanan jasa keimigrasian menjadi salah satu indikator atas kontribusi penilain indeks persepsi korupsi tersebut.
“Salah satu indikatornya adalah pelayanan jasa keimigrasian yang masih dalam penilaian buruk untuk kontribusi terhadap indeks persepsi korupsi kita.” Ucap agun
Terkait aspek pelayanan, Agun menghimbau agar keimigrasian memiliki pola standar operasi dan sistem yang baku, terutama bagi orang asing yang masuk dengan tujuan investasi ataupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali dari luar negeri.
“saya hanya berharap kedepan itu ada pola standar operasi yang baku, sistem yang baku, karena imigrasi itu pintu gerbang orang asing masuk,orang indonesia balik ke rumahnya, yang tentunya balik ke rumah itu harus dilayani dengan sebaik-baiknya ya, karena dia membawa devisa negara atau orang asing itu datang dalam konteks memang dia untuk kepentingan usaha menanamkan investasinya”. jelasnya.
Lebih lanjut Agun berharap agar kedepan Ditjen Imigrasi memiliki kualitas pelayanan yang baik, sehingga dapat memberikan trend yang positif terhadap indeks pelayanan publik.
“Kita ingin 5 tahun kedepan kita punya blue print, imigrasi ke depan menjadi penymbang terbaik dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi kita.” tutup Agun