Ranny Fahd Arafiq Minta Evaluasi Menyeluruh dan Reformasi Etika Profesi Terkait Dugaan Malpraktik

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq

Ranny Fahd Arafiq Minta Evaluasi Menyeluruh dan Reformasi Etika Profesi Terkait Dugaan Malpraktik

Senayan – Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, memberikan tanggapan tegas dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Disiplin Profesi (MPI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), yang membahas penanganan dugaan kasus malpraktik di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Ranny menekankan pentingnya penyelesaian kasus dugaan malpraktik secara transparan dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan malpraktik menjadi alarm serius terhadap sistem pengawasan dan penegakan etika profesi di bidang kesehatan.

“Kami di Komisi IX mendorong adanya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, mekanisme pengawasan, hingga penguatan kapasitas etik profesi kesehatan. Masyarakat butuh jaminan bahwa layanan yang mereka terima aman dan berstandar," ujar Ranny.

Dalam forum tersebut, Ranny juga menyoroti perlunya sinergi kuat antara Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi dalam memastikan penanganan pengaduan masyarakat berjalan cepat, objektif, dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan harus dibarengi dengan evaluasi berkala terhadap kinerja profesional, terutama di fasilitas layanan primer dan rujukan.

"Reformasi layanan kesehatan harus mencakup perbaikan sistem disiplin dan sanksi, tanpa mengurangi semangat perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci," tambahnya.

Rapat ini merupakan bagian dari langkah pengawasan DPR terhadap mutu layanan kesehatan serta perlindungan hak-hak pasien sebagai pengguna layanan. Komisi IX juga mendorong penyusunan roadmap pembenahan sistem etik dan disiplin profesi yang konkret dan terukur.