

Terkait Sistem Keimigrasian, Maruli Siahaan : “Indonesia Harus Sudah Mengarah pada Sistem dan Teknologi Canggih dalam Proses Deteksi Orang Asing yang Masuk Indonesia”
Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kombel Pol. (Purn.). Dr. Maruli Siahaan mendorong Ditjen Imigrasi menerapkan pengawasan yang ketat guna memastikan bahwa setiap individu yang masuk atau meninggalkan Indonesia memiliki tujuan yang jelas dan legal.
Hal tersebut disampaikan Maruli saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Wilayah Timur di kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (25/2/25).
Adapun agenda RDP tersebut, diantaranya membahas sejumlah isu strategis di bidang keimigrasian, seperti pengawasan terhadap pergerakan orang yang masuk dan keluar Indonesia, upaya pencegahan pelanggaran visa serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita tidak bisa membiarkan perbatasan kita menjadi tempat yang rentan bagi penyalahgunaan visa atau kejahatan transnasional," ucap Maruli.
Maruli mengungkapkan bahwa setiap orang yang masuk wilayah Indonesia harus memiliki dokumen dan memiliki alasan yang sah dan meyakinkan sesuai aturan hukum.
"Setiap individu yang masuk ke Indonesia harus memiliki alasan yang jelas dan sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Maruli menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian yang lebih ketat dapat mengurangi pelanggaran visa, seperti penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA untuk kepentingan yang tidak sah.
“Kita perlu meningkatkan investigasi dan menindak tegas mereka yang melanggar aturan, termasuk penyalahgunaan visa dan keterlibatan dalam TPPO. Tidak boleh ada celah hukum yang memungkinkan pelaku kejahatan memanfaatkan kelemahan sistem kita,” ujarnya.
Adapun salah satu fokus utama dalam RDP tersebut adalah meningkatnya kasus TPPO yang sering menjadikan WNI, utamanya perempuan dan anak-anak, sebagai korban.
Maruli yang sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri itu menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan ini perlu dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan berbagai elemen, seperti pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.
“Kasus TPPO sering kali berawal dari penipuan kerja di luar negeri. Banyak korban yang tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi ternyata mereka dieksploitasi dan diperjualbelikan. Kita harus memastikan bahwa sistem keimigrasian kita mampu mengidentifikasi dan mencegah praktik ini sejak dini,” tuturnya
Maka dari itu, Maruli mengusulkan agar Indonesia menerapkan sistem terbaik dari negara-negara maju dalam pengawasan keimigrasian. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat penggunaan teknologi canggih, seperti sistem biometrik di berbagai pintu perbatasan.
“Teknologi biometrik dapat membantu kita mengidentifikasi individu dengan lebih akurat dan mencegah penggunaan identitas palsu oleh pelaku kejahatan. Negara-negara maju telah lama menerapkan ini, dan Indonesia harus mulai bergerak ke arah yang sama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maruli mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kolaborasi dengan negara-negara terangga dalam hal data keimigrasian guna mendeteksi pergerakan inidividu yang di duga terlibat pada praktek kejahatan lintas negara, serta melakukan program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Banyak warga kita, yang berangkat ke luar negeri tanpa memahami risiko yang ada. Mereka tertipu oleh agen-agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar, tetapi akhirnya malah dieksploitasi. Desa Binaan Imigrasi harus dimaksimalkan agar masyarakat kita lebih waspada,” tuturnya.
Maruli juga berharap agar sistem keimigrasian Indonesia lebih baik lagi ke depan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam hal antisipasi kejahatan transnasional.
“Ke depan, kita harus memastikan bahwa Indonesia memiliki sistem keimigrasian yang tidak hanya ketat dalam pengawasan, tetapi juga proaktif dalam mencegah kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat kita,” lanjutnya.