

Soal Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Begini Respon Firnando Ganinduto
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto menemukan fakta di lapangan kenaikan harga-harga bahan pokok yang drastis memasuki masa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1446. Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti ini seakan menjadi kebiasaan, aji mumpung para produsen untuk mendapatkan keuntungan.
“Saya mendapatkan banyak laporan dari konstituen saya di daerah pemilihan Semarang Kendal dan Salatiga terkait kenaikan harga-harga yang drastis. Harga gula bisa mencapai 19 ribu/kilo sedangkan harga minyak goreng mencapai 22 ribu. Tidak sesuai dengan keteranngan Pak Menteri Perdagangan terkait harga kebutuhan bahan pokok yang stabil,” ujarnya dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan Kepala Bulog, Senin 3 Maret 2025 di Komplek DPR RI Jakarta.
Menurutnya, terulangnya masalah kenaikan harga pangan saat perayaan hari besar yang relatif sama dari tahun ke tahun akibat kordinasi antar Kementerian/Lembaga yang terlalu pendek untuk mengatasi masalah ini. Kita tahu, lanjutnya, cadangan bahan pokok seperti beras, minyak dan kebutuhan pokok yang lain mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jika ketersedian barang tercukupi, mestinya dengan kenaikan permintaan dari masyarakat tidak akan ada masalah jika hal ini terkordinasikan dengan baik. Mesti bisa diantisipasi dari jauh-jauh hari masalah ini dengan perencanaan yang lebih matang,” tuturnya.
Ia menegaskan, program yang disusun sekarang ini terkesan reaktif dan dibuat buru-buru. “Bapak tadi katakan menindaklanjuti Ratas tanggal 26 Februari, maka kebijakan dan program ini dibuat untuk mengatasi masalah kenaikan harga. Hal ini menunjukkan kalau program tidak dibuat dengan terencana dengan baik,” katanya.
Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok tidak hanya dibahas khusus menghadapi perayaan hari besar, tetapi harus dilakukan K/L sepanjang tahun. Oleh karena itu, lanjutnya, bagaimana persoalan ini dapat dipecahkan dengan strategi yang tepat menghadapi supply dan demand yang fluktuatif, kenakalan produsen, penimbunan, hingga distribusi bahan kebutuhan pokok sampai kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak boleh berkeluh kesah soal kenaikan harga yang memberatkan, mereka harus kita layani dengan sebaik-baiknya.
Diketahui, kenaikan harga beberapa komoditas ini dipicu oleh peningkatan jumlah permintaan yang meningkat karena perayaan hari besar (lebaran dan natal) atau libur panjang (libur sekolah dan libur akhir tahun). Fluktuasi harga komoditas pangan disebabkan juga oleh panen raya, gagal panen, ekspor-impor dan hambatanya, penimbunan, kelangkaan barang, masalah dalam distribusi, penurunan pada produksi dan struktur pasar di Indonesia (monopoli dan oligopoli).
Pemerintah harus dapat memastikan ketersediaan bahan pangan sehingga tidak terjadi instabilitas harga-harga dan menganggu ibadah umat muslim. Pemerintah harus dapat memastikan kenaikan harga-harga pangan selama momentum ini tidak menganggu daya beli masyarakat. Mitigasi terhadap gejolak harga sangat penting untuk dilakukan mulai dini dan sesering mungkin.