

Wamen P2MI, Christina Aryani gelar Pertemuan dengan Sekjen KPI bahas Penguatan Pelindungan Awak Kapal Migran
Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani membahas penguatan pelindungan bagi awak kapal migran Indonesia dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) I Dewa Nyoman Budiasa, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (4/8/25).
"Akan kami bicarakan lintas kementerian dan lembaga. Harapannya awak kapal migran kita terlindungi dan terdata. Apalagi peluang penempatan untuk awak kapal migran ini masih terbuka lebar di dunia," kata Christina dalam keterangannya.
Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia, baik kapal niaga maupun kapal perikanan di luar negeri.
Christina mendengarkan sekaligus memberi masukan kepada Kesatuan Pelaut Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia saat ini.
"Seperti soal prosedur lintas negara serta tantangan dan permasalahan yang mereka hadapi dan upaya yang selama ini dijalankan oleh KPI seperti apa," ujarnya.
Ia juga menyambut baik pernyataan dari KPI yang memintanya membantu menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan terkait pelaut atau ABK migran.
Di sisi lain, Sekjen KPI Budiasa menegaskan bahwa pertemuan di Kementerian P2MI adalah untuk memperkuat kerja sama dalam melindungi awak kapal migran Indonesia.
"Pertemuan dengan Ibu Wamen hari ini untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia. Apalagi di pemerintahan sekarang, ada kementerian khusus yang mengatur pekerja migran ini," kata Budiasa.
Kesatuan Pelaut Indonesia juga berharap Kementerian P2MI mampu mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan tentang pekerja migran dan awak kapal migran serta pelaut di dalamnya, termasuk lintas instansi, lembaga dan kementerian.
"Ketika kita konteksnya perlindungan pekerja migran kita di luar negeri, ini kan banyak sekali instansi yang terlibat. Yang kami harap KP2MI bisa menyelaraskan semua aturan yang ada tentang pekerja migran, baik land-based worker maupun pelaut ya," lanjutnya.
Diketahui bahwa sebanyak 18 ribu anggota KPI merupakan awak kapal migran Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri. Sementara, kebutuhan awak kapal migran dunia mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya.