Dewi Yustisiana: Reformasi Skema Subsidi Energi 2026 Perlu Tekankan Akurasi Sasaran dan Dukung Transisi Energi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana

Dewi Yustisiana: Reformasi Skema Subsidi Energi 2026 Perlu Tekankan Akurasi Sasaran dan Dukung Transisi Energi

Jakarta, 13 Agustus 2025 — Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana menilai Pidato Kenegaraan Presiden RI pada 15 Agustus 2025 yang akan memaparkan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di hadapan DPR dan DPD RI,  merupakan momentum strategis untuk meninjau proyeksi kenaikan alokasi subsidi energi dibanding tahun berjalan dengan melakukan reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan agenda transisi energi nasional.  

Berdasarkan dokumen usulan pemerintah, alokasi subsidi listrik tahun depan diperkirakan berada di kisaran Rp97,37–Rp104,97 triliun, meningkat dibandingkan pagu tahun 2025. Kementerian Keuangan juga mencatat total subsidi energi dan non-energi berpotensi melampaui Rp300 triliun, sementara Kementerian ESDM memberi catatan bahwa tanpa pengendalian efisiensi, angka tersebut dapat membengkak hingga Rp400 triliun.

“Skema subsidi energi selama ini masih berbasis komoditas, sehingga sebagian besar manfaatnya dinikmati juga oleh kelompok yang tidak tepat sasaran. Ke depan, transformasi menuju skema berbasis penerima manfaat perlu dipercepat, sehingga alokasi fiskal betul-betul mengena pada kelompok rentan,” ujar Dewi, Rabu (13/8).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, reformasi ini harus disertai penyesuaian mekanisme kompensasi energi yang mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis masyarakat. “Perubahan kebijakan tidak boleh memicu beban tambahan bagi masyarakat di wilayah dengan akses energi terbatas. Mekanisme kompensasi perlu adaptif terhadap disparitas infrastruktur dan daya beli,” jelasnya.

Dewi juga mendorong sebagian alokasi subsidi diarahkan untuk mendukung program energi baru terbarukan (EBT) dan infrastruktur energi bersih. Contohnya, subsidi listrik dapat diintegrasikan dengan pemasangan PLTS atap bagi daerah terpencil yang belum terjangkau listrik.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya menjaga keterjangkauan harga energi, tetapi juga mempercepat pencapaian target bauran EBT sebesar 23% pada 2025, serta mendukung komitmen net zero emission pada 2060.

“Integrasi data kependudukan dan data pelanggan energi harus menjadi prioritas dalam reformasi subsidi. Tanpa basis data yang kuat, kebijakan yang dirancang berisiko tidak optimal dan berpotensi mengalami kebocoran anggaran,” tegas legislator asal daerah pemilihan Sumsel II itu.

Komisi XII DPR RI akan mengawal proses pembahasan RAPBN 2026 bersama pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan subsidi energi memberikan dampak optimal pada ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju sistem energi yang berkelanjutan.