Sinergi Kemenkeu dan Kemenkes, Jaga Keberlanjutan JKN Tanpa Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Masyarakat

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq

Sinergi Kemenkeu dan Kemenkes, Jaga Keberlanjutan JKN Tanpa Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Masyarakat

Jakarta - 24 Agustus 2025  Pemerintah secara resmi memastikan bahwa tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pembahasan mendalam antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) Penegasan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat luas di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Keputusan ini merujuk pada Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan pemerintah. Alih-alih menaikkan iuran, pemerintah memilih strategi lain untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antaranya adalah dengan menaikkan anggaran untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 42.000 menjadi Rp 57.250 per orang per bulan.

Rani Fahd Arafiq, Anggota Komisi IX DPR-RI, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah sinergis yang diambil oleh Kementerian Keuangan RI dalam menjaga keberlanjutan JKN tanpa menaikkan iuran masyarakat. 

Keputusan untuk tidak menaikkan iuran dilandasi oleh pertimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan program JKN tetap terjangkau.

“Hal ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat. Kemenkeu dan Kemenkes mampu menghadirkan solusi strategis yang tidak sekadar jangka pendek, tetapi juga berorientasi pada perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh, dengan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menopang pembiayaan program JKN yang inovatif,” ujar rany.

Rani menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada konsistensi implementasi. “Selama efisiensi anggaran terus ditingkatkan dan tata kelola JKN diperkuat, maka program ini tidak hanya akan berkelanjutan, tetapi juga semakin mendukung tercapainya layanan kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Meskipun iuran tidak naik, pemerintah akan tetap menjaga keberlanjutan JKN dengan cara lain. Pemerintah akan mengoptimalkan anggaran kesehatan secara keseluruhan dan terus melakukan perbaikan sistem. Salah satu fokusnya adalah mengakselerasi pemerataan layanan kesehatan dasar, mengintegrasikan layanan melalui SATUSEHAT, dan memperkuat sistem pembiayaan untuk memastikan JKN tetap sehat tanpa harus membebani masyarakat. Ujar Ranny.