Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda saat mengikuti Raker dengan Menteri PKP di Gedung DPR RI, (4/12). Foto : dpr.go.id
Anggota Komisi V DPR RI Desak Kementerian PKP Percepat Penanganan Rumah Korban Bencana Banjir
Jakarta - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penanganan rumah-rumah yang rusak akibat bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia. Desakan ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri PKP.
Komisi V DPR RI menyatakan bahwa percepatan penanganan dampak bencana, khususnya kerusakan rumah, adalah prioritas. Selain itu, Komisi V juga mendukung penuh upaya Kementerian PKP dalam melakukan penyesuaian regulasi terkait daerah atau lokasi yang terdampak bencana.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda menyoroti parahnya dampak bencana yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, termasuk di daerah pemilihan (Dapil) yang ia wakili, seperti Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
"Saya berharap Kementerian PKP mengelilingi daerah terdampak. Rata-rata korban, selain air bersih, mereka mintanya rumah, Pak," kata Zigo Rolanda saat mengikuti Raker dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (4/12/25).
Berdasarkan laporan sementara yang diterima dari pemerintah daerah, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi, data kerusakan rumah akibat banjir cukup signifikan. Total rumah yang terdampak banjir mencapai 37.406 unit, dengan rincian: Rumah hanyut 428 unit, Rusak berat: 1.301 unit, Rusak sedang: 1.429 unit dan Rusak ringan: 1.302 unit.
Meskipun APBN 2025 telah ditetapkan, Zigo Rolanda berharap Kementerian PKP dapat bergerak cepat memanfaatkan skema lain yang memungkinkan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan, untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat yang hanyut atau rusak terdampak banjir.
Komisi V juga secara khusus mengusulkan agar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang pernah diberikan dapat kembali diusulkan, dan data penerima sebelumnya dapat dievaluasi kembali untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Pada kesempatan yang sama, Komisi V DPR RI juga meminta Menteri dan jajaran Kementerian PKP untuk mengevaluasi syarat-syarat prosedural pembangunan perumahan. Hal ini disampaikan terkait target 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
"Di Sumbar banyak perumahan dibangun berpotensi rawan bencana. Jangan sampai tidak sesuai target," tegas Zigo Rolanda, menekankan pentingnya evaluasi agar rumah-rumah yang dibangun tidak berada di lokasi rawan bencana dan target pemenuhan kebutuhan rumah dapat tercapai.
