Wamen P2MI; Dorong Penguatan Perlindungan PMI, Skema Magang di Jepang diganti Program ESDP

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Wamen P2MI, Christina Aryani (kiri) bersama menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan ke Jepang, (21/8). Foto: IG @christinaaryani

Wamen P2MI; Dorong Penguatan Perlindungan PMI, Skema Magang di Jepang diganti Program ESDP

Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengatakan bahwa skema magang bagi pekerja migran di Jepang akan dialihkan menjadi Employment for Skills Development Program (ESDP/Program Pekerjaan untuk Pengembangan Keterampilan).

"Skema magang selama ini memang tidak diatur di Kementerian P2MI, namun nantinya akan kami tangani bersama-sama melalui Memorandum of Cooperation (MoC) yang sedang disiapkan," ujar Wamen Christina dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Kamis, (21/8/25)

Wamen menjelaskan bahwa selama ini skema magang tidak diatur oleh Kementerian P2MI, namun dengan MoC yang baru, Kementerian akan turut serta dalam penyusunan aturan dan mekanisme pelaksanaannya.

Ia berharap perubahan skema magang menjadi ESDP dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, Kementerian Kehakiman Jepang mengajak Kementerian P2MI untuk bersama-sama mengembangkan sistem yang kondusif bagi penerapan ESDP.

"Nantinya kedua negara akan berbagi informasi dan membentuk mekanisme agar lembaga pengirim maupun penerima pekerja migran benar-benar berjalan sesuai prosedur," ucapnya.

Pembahasan terkait MoC sudah mulai berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pembentukan tim khusus. Kementerian, katanya, akan memastikan seluruh aspek penting, termasuk perlindungan hak PMI, dapat terakomodasi dalam kesepakatan tersebut.

Selain soal regulasi, pemerintah Jepang juga menekankan pentingnya pemahaman pekerja migran Indonesia terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat Jepang, yang dinilai sebagai bagian dari kenyamanan bekerja dan hidup di Jepang.

"Mitra kami di Jepang menilai pekerja migran Indonesia selama ini nyaman bekerja di sana. Karena itu, penting bagi PMI untuk juga memahami budaya Jepang agar hubungan kerja berjalan harmonis," katanya. 

Christina menambahkan bahwa Kementerian Kehakiman Jepang juga sedang menyiapkan sistem pelaporan yang memungkinkan PMI di Jepang melaporkan langsung pelanggaran terhadap hak mereka.

"Sistem ini diharapkan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan rasa aman pekerja migran Indonesia di Jepang," katanya.