Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya
Ketua Komisi XII DPR RI Apresiasi Keberanian Polri Ungkap Dugaan Fraud Pasokan Batubara, Dorong Penguatan Tata Kelola Pengadaan PLN
Jakarta, 11 Juli 2026 — Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya mengapresiasi keberanian Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dugaan praktik kecurangan (fraud) dalam rantai pasok batubara untuk pembangkit listrik PLN. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang perlu didukung untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperbaiki tata kelola sektor ketenagalistrikan.
Bambang menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan batubara PLN merupakan transaksi business to business (B2B). Karena itu, fokus utama yang harus diperkuat adalah tata kelola pengadaan, mulai dari proses pengadaan, pengawasan, hingga penerimaan batubara agar seluruh tahapan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Bambang menegaskan bahwa persoalan seperti ini harus dituntaskan hingga akar masalahnya. Ia menilai praktik-praktik yang merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan energi tidak boleh dibiarkan terus berulang karena hanya akan menguras energi bangsa dalam menyelesaikan persoalan yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola yang baik.
"Kami mengapresiasi keberanian kepolisian yang telah mengungkap dugaan persoalan ini. Kasus seperti ini harus diselesaikan secara tuntas agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan tidak terus menguras energi kita akibat persoalan tata kelola yang seharusnya bisa dicegah," ujar legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.
Ia mengingatkan bahwa Komisi XII DPR RI sejak tahun 2022 telah berulang kali meminta PLN untuk memberikan perhatian serius terhadap penguatan tata kelola pengadaan batubara. Menurutnya, aspek pengawasan harus menjadi prioritas agar kualitas maupun volume batubara yang diterima benar-benar sesuai dengan kontrak.
"Kami sejak 2022 telah mengingatkan PLN agar fokus pada pembenahan tata kelola pengadaan batubara. Pengawasan terhadap kualitas dan volume harus diperkuat, termasuk melalui peran surveyor yang independen dan profesional," katanya.
Bambang menekankan bahwa setiap tahapan pemeriksaan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik fraud. Verifikasi kualitas, kuantitas, hingga administrasi pengiriman harus berjalan transparan dan akuntabel sehingga mampu melindungi kepentingan negara maupun masyarakat sebagai pengguna listrik.
Komisi XII DPR RI, lanjut Bambang, akan terus mengawal perbaikan tata kelola sektor energi agar setiap proses pengadaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mampu menjamin keandalan pasokan energi bagi masyarakat serta dunia usaha.
