Bambang Patijaya Dorong Hilirisasi Batubara ke Industri Coal Chemical, Perkuat Nilai Tambah, Total Utilization & Tekan Emisi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya

Bambang Patijaya Dorong Hilirisasi Batubara ke Industri Coal Chemical, Perkuat Nilai Tambah, Total Utilization & Tekan Emisi

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Ketua Komisi XII DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menilai hilirisasi batubara perlu diarahkan pada pengembangan industri kimia batubara (coal chemical industry) yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Menurut Bambang, pengembangan coal chemical dapat memperkuat kemandirian energi, membuka pasar baru di sektor petrokimia, sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional. “Batubara harus dipandang bukan hanya sebagai sumber energi primer, melainkan bahan baku strategis yang bisa diolah menjadi produk turunan seperti bahan baku plastik, lilin industri, bahan pembersih, pelumas, hingga material baru untuk kebutuhan manufaktur modern,” ujarnya.

Hilirisasi Bernilai Tambah Tinggi

Berdasarkan kajian global, industri coal chemical telah berkembang dengan lebih dari 20 produk turunan, mulai dari tahap dasar (SNG, naphta, diesel) hingga produk hilir dengan margin lebih tinggi seperti bahan kimia deterjen, bahan kimia industri, hingga pelumas berkualitas tinggi untuk kendaraan dan mesin modern.

“Indonesia perlu menyiapkan peta jalan untuk memperluas rantai nilai batubara ke sektor kimia. Produk-produk ini punya pasar domestik dan ekspor yang besar, serta dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan kimia strategis,” jelas Bambang.

Secara ekonomis, hilirisasi batubara ke coal chemical mampu memberikan:

- Substitusi impor bahan kimia bernilai miliaran dolar per tahun.

- Peningkatan ekspor produk turunan dengan daya saing global.

- Multiplier effect ke sektor hilir seperti manufaktur, farmasi, agrikultur, hingga energi terbarukan.

- Diversifikasi pendapatan negara, tidak hanya dari ekspor batubara mentah tetapi juga dari produk olahan bernilai tambah tinggi.

Transformasi Strategi: Dari Substitusi Gas ke Diferensiasi Petrokimia

Bambang menegaskan, arah pengembangan harus bergeser dari sekadar substitusi gas menjadi diferensiasi dengan industri petrokimia. Pemanfaatan teknologi gasifikasi dan syngas (synthesis gas) memungkinkan batubara dikonversi menjadi bahan kimia penting yang sulit diperoleh dari jalur petrokimia konvensional.

“Konversi batubara ke senyawa kimia bernilai tinggi akan meningkatkan efisiensi energi sekaligus menekan emisi CO?. Ini selaras dengan target netral karbon 2060,” tambahnya.

Total Utilization: Tidak Ada yang Terbuang

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa industri coal chemical merupakan contoh nyata konsep total utilization. Melalui integrasi teknologi gasifikasi, sintesis, dan pemisahan produk, hampir seluruh hasil olahan batubara dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomi.

“Dalam industri ini, tidak ada yang terbuang. Gas bisa dijadikan bahan bakar dan bahan kimia dasar, cairan diolah menjadi lilin industri, bahan pembersih, dan pelumas, sementara hasil samping padat seperti abu dan sulfur bisa dipakai untuk material konstruksi maupun pupuk. Inilah yang disebut zero waste processing atau pemanfaatan total,” tegas Bambang.

Belajar dari China

Bambang menambahkan, Indonesia perlu belajar dari pengalaman China yang telah lebih dulu membangun industri coal chemical skala besar. Negeri tersebut mampu mengintegrasikan teknologi gasifikasi, riset, hingga komersialisasi produk turunan batubara secara masif.

“China sudah menunjukkan bahwa hilirisasi batubara bisa menjadi motor pertumbuhan industri kimia sekaligus strategi kemandirian energi. Indonesia harus mengambil pelajaran dari sana agar transformasi ini berjalan cepat dan terukur,” ujarnya.

Dorongan Kebijakan

Dari sisi kebijakan, Bambang menyebut DPR RI akan mendorong pemerintah memperkuat kerangka regulasi, insentif fiskal, serta kemudahan investasi untuk mempercepat hilirisasi batubara ke sektor kimia.

“Yang perlu dibangun adalah platform industri batubara yang fleksibel, efisien, terintegrasi, dan berbasis total utilization, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan daya saing global, serta memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap legislator asal Bangka Belitung itu.