

Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Jakarta - Komisi X DPR RI resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia, yaitu Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diwakili oleh Wamenpora Taufik Hidayat serta pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang di hadiri oleh Ketua Umum PSSI Erik Tohir, Wakil ketua PSSI Zainudin Amali, Sekjen PSSI Yunus Nusi dan jajaran PSSI lainnya di Komplek Parlemen, Senayan, rabu (5/3/25).
Dalam Rapat Kerja tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyatakan dukungan Fraksi Golkar terhadap langkah Kemenpora dan PSSI dalam menjalankan program naturalisasi dalam upaya meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia.
“Tidak ada alasan kami untuk tidak menyetujui apabila ada masyarakat yang memang bersedia yang sudah membantu atau ikut mengharumkan nama bangsa ke depannya” ucap Adde
Adde Rosi berpendapat bahwa upaya naturalusasi harus di dukung agar adanya transfer ilmu dari pemain tersebut untuk peningkatan kapasitas atlit lokal ke depannya.
“Terlebih lagi tadi, transfer ilmu juga tetap akan mereka berikan pada atlit-atlit kita, oleh karena itu ya tentu tidak ada kata lain bagi kami dari Fraksi Partai Golkar untuk tidak menyetujui”, jelasnya
Meskipun begitu, Adde Rosi mengungkapkan bahwa selain berfokus pada upaya naturalisasi bagi atlit-atlit yang ada di luar, Kemenpora dan PSSI juga diminta untuk tetap berkomitmen dalam pengembangan kapasitas atlit nasional yang sudah berkontribusi untuk Indonesia di kancah internasional.
Diakhir pandangannya, Adde Rosi menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar di Komisi X menyetujui proses naturalisasi dari ketiga atlit sepakbola tersebut.
“Intinya kami dari Fraksi Partai Golkar, Bismillahirahmanirrahim, menyetujui ketiga atlit ini atas nama Emil Audero Mulyadi, Saudara Dean Ruben James, dan Saudara Joey Mathijs Pelupessy untuk dilakukan proses naturalisasinya”, tutup Adde Rossi