

Komisi VII DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Definitif TVRI, RRI, ANTARA, dan BSN
Jakarta - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi VII, diantaranya Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, LKBN ANTARA, dan Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional, dengan agenda pembahasan mengenai rencana kerja dan anggaran tahun 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, (4/9/25).
Komisi VII DPR RI menyepakati pagu anggaran definitif dan usulan tambahan dari keempat lembaga tersebut, yang selanjutnya akan diperjuangkan dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.
"Rapat kerja dengan keempat mitra kita pada hari ini dan pagu anggaran, baik itu pagu definitif maupun pagu usulan tambahan, disetujui oleh Komisi VII DPR RI untuk seterusnya nanti akan diperjuangkan di Badan Anggaran DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga saat memimpin RDP tersebut.
Lamhot menjelaskan bahwa rapat juga menyoroti serapan anggaran tahun 2024 serta memberikan kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk menyampaikan rencana kerja dan anggaran mereka untuk tahun 2026.
"Jadi fokus di masalah anggaran, serapan anggaran 2024 dan rencana kerja dan anggaran, dan usulan tambahan anggaran," ungkap Lamhot.
Pada kesempatan tersebut, TVRI menyampaikan sejumlah kebutuhan anggaran untuk mendukung belanja pegawai, operasional lembaga, serta produksi siaran. Usulan ini dianggap penting guna memastikan keberlangsungan layanan informasi publik yang berkualitas dan merata.