Komisi VI Setujui Anggaran Kemenkop, BPKS dan KPPU, serta Dorong Anggaran Tambahan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama para mitra kerja (15/9). Foto : dpr.go.id

Komisi VI Setujui Anggaran Kemenkop, BPKS dan KPPU, serta Dorong Anggaran Tambahan

Jakarta - Penetapan pagu anggaran untuk Kementerian Koperasi, BPKS, dan KPPU tahun anggaran 2026 menjadi agenda utama rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama para mitra kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/9/25). 

Adapun Raker dan RDP tersebut juga menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI untuk mendorong penguatan program kelembagaan dan peningkatan kinerja ketiga instansi.

“Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp962.043.615.000,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, saat membacakan kesimpulan rapat

Secara rinci, alokasi anggaran itu mencakup Program Dukungan Manajemen senilai Rp313,25 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp648,78 miliar. Selain itu, Komisi VI juga meminta diagendakan rapat bersama antara Kementerian Koperasi dan BUMN untuk membahas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI DPR RI juga menyetujui alokasi anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp36,47 miliar. Dana tersebut terbagi untuk Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.

“Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang atau BPKS Sabang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp36.475.743.000,” lanjut Nurdin Halid

Termaktub juga dalam kesimpulan rapat bahwa Komisi VI menyetujui pagu alokasi sebesar Rp163,49 miliar untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja operasional, dan program kerja.

Meski penyesuaian RKA telah dilakukan, pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI tetap menegaskan akan mengusulkan penambahan anggaran bagi ketiga instansi tersebut. Usulan itu diarahkan untuk memperkuat kinerja kementerian maupun lembaga.

“Komisi VI DPR RI mengusulkan penambahan Anggaran Kementerian Koperasi RI dalam upaya memperkuat program pengembangan koperasi, seperti: penguatan tata kelola kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi,” jelas Nurdin Halid

Meski saat ini tidak ada perubahan terhadap pagu anggaran BPKS dan KPPU dibanding alokasi sebelum pembacaan nota keuangan. Dalam kesimpulan rapat juga ditegaskan bahwa Komisi VI tetap mengusulkan tambahan dana untuk memperkuat peran kedua lembaga tersebut. 

Sebelumnya, komitmen terkait upaya penambahan anggaran bagi BPKS dan KPPU juga dilontarkan Nurdin dalam rapat. Ia menilai pagu anggaran untuk dua lembaga tersebut berada pada batas minimum dan cenderung memprihatinkan.

“Nah ini yang paling kasihan BPKS kalau KPPU masih bisa itu, tapi nanti kalau undang-undang monopoli yang baru lahir pasti bisa lebih besar dari itu. Mudah-mudahan bisa cepat ini. Tapi yang paling ini BPKS ini, tapi insya Allah pimpinan dan seluruh anggota akan berjuang untuk penambahan (anggaran) BPKS,” kata politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebagai penutup, Nurdin Halid menyampaikan harapan agar keputusan yang diambil bisa membawa kemaslahatan bagi Indonesia, terutama untuk memperkuat gerakan koperasi nasional. Ia menegaskan bahwa pimpinan dan anggota Komisi VI mendorong Kementerian Koperasi agar tetap fokus pada program prioritas Presiden, khususnya keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi instruksi langsung kepala negara.