Yulisman Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang, Sawit dan Turunannya, Dorong Sistem Nasional Terintegrasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman

Yulisman Desak KLH Perkuat Tata Kelola Limbah Migas, Tambang, Sawit dan Turunannya, Dorong Sistem Nasional Terintegrasi

Jakarta, 16 September 2025 — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera memperkuat tata kelola limbah industri migas, pertambangan, perkebunan sawit beserta turunannya, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024 menunjukkan sektor migas, pertambangan, dan perkebunan sawit menghasilkan total 58,52 juta ton limbah B3 sepanjang 2023 dari 1.362 perusahaan. Dari total tersebut, hanya 53,72 juta ton yang berhasil dikelola, menyisakan hampir 4,8 juta ton limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Data ini tidak bisa diabaikan. KLH harus memimpin integrasi nasional pengelolaan limbah migas, tambang, sawit dan turunannya. Ini bukan sekadar isu teknis daerah, tapi agenda strategis untuk menjaga lingkungan, kesehatan, dan daya saing industri kita,” tegas Yulisman di Jakarta, Selasa (16/9).

Yulisman menegaskan bahwa daerah penghasil migas, tambang, dan sawit seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga Papua perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, masih ada ketimpangan infrastruktur pengelolaan limbah B3 di luar Jawa.

“KLH harus memetakan kapasitas fasilitas pengolahan limbah di setiap daerah penghasil migas, tambang, dan sawit. Pemerataan fasilitas sangat penting agar tidak ada wilayah yang jadi korban karena infrastruktur pengelolaan tertinggal,” jelas legislator asal Riau II itu.

Selain regulasi dan integrasi data, Yulisman juga menyoroti pentingnya audit dan pengawasan ketat terhadap perusahaan migas, tambang, dan sawit.

“Kita butuh sistem audit lingkungan yang tegas dan transparan. Perusahaan harus melaporkan volume limbah, metode pengolahan, dan hasil pemanfaatannya secara berkala. DPR bersama KLH akan memastikan ada sanksi bagi yang abai dan insentif bagi yang patuh,” katanya.

Ia menambahkan, tata kelola limbah migas, tambang, sawit dan turunannya harus terintegrasi dengan agenda transisi energi, pengurangan emisi, dan ekonomi hijau. Dengan teknologi modern, sebagian limbah bisa diolah kembali menjadi bahan baku industri atau energi alternatif.

“Limbah migas, tambang, sawit dan turunannya harus dilihat sebagai peluang, bukan beban. DPR siap mendukung regulasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda ini benar-benar berjalan di semua daerah penghasil migas, tambang, dan sawit,” pungkas Yulisman