Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal
Rizki Faisal: Kekuatan Jaringan Narkoba Ada pada Finansial dan Aliran Dana
Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kekuatan finansial jaringan peredaran gelap narkoba, tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
“Perang melawan narkotika tidak cukup hanya menangkap pelaku. Kekuatan utama jaringan narkoba bukan hanya barang haramnya, tetapi aliran uang dan kekuatan finansial di belakangnya,” kata Rizki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, (8/5/26).
Menurut Rizki, keberlangsungan jaringan narkotika selama ini didukung oleh aset dan keuntungan besar yang masih dapat dinikmati para bandar. Selama sumber pendanaan itu tidak disentuh, jaringan kejahatan narkotika dinilai akan terus berkembang dan mengancam masa depan generasi muda.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pemberantasan melalui pengusutan tindak pidana pencucian uang serta penyitaan seluruh aset yang berasal dari kejahatan narkotika.
“Penegakan hukum hari ini harus memutus jalur uang, membongkar tindak pidana pencucian uang, dan merampas seluruh aset hasil kejahatan narkotika,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai menunjukkan komitmen dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke akar, termasuk dengan menindak oknum internal yang terlibat.
Ia menilai langkah tegas tanpa pandang bulu merupakan bagian penting dalam proses reformasi institusi kepolisian. Menurutnya, reformasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata berupa penegakan hukum yang transparan dan upaya membersihkan institusi demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Rizki menambahkan, institusi kepolisian yang kuat adalah institusi yang berani menegakkan hukum terhadap siapa pun demi melindungi generasi bangsa dan masa depan Indonesia.
"Kita harus memiskinkan bandar, memutus jaringannya, dan memastikan negara tidak kalah terhadap narkotika,” pungkasnya.
