

Menteri UMKM tegaskan Dana KUR harus Digunakan untuk Kepentingan Usaha
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan pemerintah harus digunakan secara disiplin dan tepat sasaran, yaitu untuk kepentingan pengembangan usaha.
Hal itu disampaikan Menteri Maman saat membuka program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) di Kabupaten Garut, Kamis, (25/9/25). Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana KUR untuk kebutuhan di luar usaha dapat merugikan pelaku UMKM sendiri. Dengan itu, ia menegaskan pentingnya disiplin dalam mengelola modal usaha.
"Sebagus apapun akses permodalan ke usaha, tidak akan bermanfaat tanpa disiplin dalam mengelola keuangan," kata Maman yang dikutip dari keterangan kementerian UMKM.
Menurutnya, pelaku UMKM yang tidak memanfaatkan dana KUR sesuai peruntukannya berisiko memiliki catatan kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga akan kesulitan mengakses pembiayaan pada masa mendatang.
Ia juga memaparkan bahwa selain KUR, pemerintah menyediakan pembiayaan alternatif melalui kerja sama dengan Baznas, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bank BJB. Ia menekankan bahwa kemudahan akses ini harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
"Pemerintah selalu siap membantu rakyatnya, tetapi jangan menyalahgunakan kemudahan akses yang diberikan agar UMKM bisa mendapatkan modal usaha," jelasnya.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian UMKM dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebagai jaminan.
Sebanyak 10 UMKM menerima SHAT secara simbolis, dan 16 pengusaha mikro mendapatkan pembiayaan produktif dari pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dana KUR sebesar Rp1,2 triliun telah tersalurkan kepada 30 ribu UMKM di Kabupaten Garut. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum terjangkau pembiayaan formal.
Oleh karena itu, ia menyebut program LokaModal hadir untuk menjembatani UMKM yang belum mendapat akses KUR agar bisa memperoleh sumber pembiayaan yang lebih mudah dan ringan.
Riza menuturkan sebanyak 550 pengusaha mikro dari Kabupaten Garut telah menerima SHAT yang bisa dipakai sebagai akses pembiayaan.
Usaha mikro ini telah dikurasi berdasarkan kriteria seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), aktif berproduksi selama minimal setahun, serta memiliki sertifikat aset usaha.
"Kami optimistis UMKM semakin kontributif terhadap perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas," kata Riza.