Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2026, Haeny Relawati gelar Program Jamarah di Tuban

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti saat menggelar kegiatan Jamarah di Tuban, (2/11), Foto: beritajatim.com

Bahas Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2026, Haeny Relawati gelar Program Jamarah di Tuban

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar / Dapil Tuban - Bojonegoro, Haeny Relawati Rini Widyastuti menggelar program aspirasi bertajuk Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel Mustika Tuban, Jawa Timur, Minggu (2/11/25).

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh peserta daru Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, dan dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ahmad As’adul Anam

Dalam kesempatan itu, Haeny Relawati Rini Widyastuti menyampaikan materi mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Jamarah ini merupakan program resmi yang menggunakan dana APBN.

“Giat ini terselenggara menggunakan dana APBN, meskipun Kanwil Kemenag yang menjadi pihak pengundang,” kata Haeny.

Haeny juga memaparkan rencana pembangunan Kampung Haji yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Baitullah. Terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, ia menyebutkan bahwa total biaya per jemaah diperkirakan mencapai Rp 87.409.365. 

Namun, angka tersebut akan mendapat subsidi dari dana optimalisasi dan setoran awal sebesar Rp 25 juta, sehingga calon jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp 33.215.558.

“Selain itu, penyelenggaraan haji tahun 2026 insyaallah hanya akan menggunakan dua syarikat, berbeda dengan tahun 2025 yang memakai delapan syarikat,” ungkap mantan Bupati Tuban itu. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa pada masa transisi menuju penyelenggaraan haji 2026, Kemenag kabupaten dan kota diminta Menteri Agama untuk memberikan dukungan maksimal. Ia pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tuban yang telah memiliki Perda dan Perbup terkait transportasi haji.

“Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang membantu all out dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” ucap Umi Kulsum.

Umi menambahkan, jumlah pendaftar haji di Kabupaten Tuban mengalami penurunan pascapandemi. Jika sebelum Covid-19 tercatat sekitar 4.000 pendaftar per tahun, kini menurun menjadi sekitar 3.000 jemaah per tahun, bahkan banyak yang membatalkan karena lamanya masa antre.

Sebagai bentuk kesiapan, Kemenag Tuban tetap melaksanakan program manasik haji sepanjang tahun bagi calon jemaah cadangan agar lebih siap saat mendapatkan jadwal keberangkatan

“Kabupaten Tuban memiliki program manasik haji sepanjang tahun untuk mempersiapkan jemaah cadangan,” jelasnya.