Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) di Cirebon, (4/12). Foto : dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan Industri Kapal Nasional
Jakarta — wakil Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan komitmen Komisi VII dalam mendorong penguatan industri perkapalan nasional. Ia menilai industri galangan kapal masih jauh dari perhatian dan memerlukan dukungan serius pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Lamhot Sinaga saat memimpin kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) di Cirebon, kamis, (4/12/25).
Lamhot menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi galangan kapal yang kapasitasnya relatif kecil dibandingkan enam galangan lainnya yang dikelola perusahaan tersebut.
“Dari tujuh galangan kapal yang mereka miliki, Cirebon ini adalah salah satu yang terkecil. Justru kita datang untuk melihat galangan yang terkecil, untuk memastikan bagaimana kondisi terdasarnya,” kata Lamhot.
Ia menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara maritim dengan kebutuhan logistik dan konektivitas yang tinggi semestinya memiliki industri perkapalan yang kuat. “Kita tahu negara kita ini negara maritim. Industrialisasi membutuhkan perkapalan untuk kebutuhan logistik, konektivitas, dan aksesibilitas,” tegasnya.
Namun, menurut Lamhot ekosistem bisnis industri perkapalan belum tumbuh optimal. Saat ini 88 persen industri galangan kapal dimiliki swasta, sementara BUMN hanya menguasai 2 persen . Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar dalam pengembangan daya saing nasional.
“Secara bisnis, ekosistemnya tidak terlalu menarik. Ekosistem industri galangan kapal kita memang belum tumbuh,” ujarnya.
Lamhot Sinaga juga menyoroti tingginya impor kapal untuk kebutuhan tambang yang sesungguhnya dapat dipenuhi industri dalam negeri. “Kebutuhan nasional sebenarnya bisa dipenuhi. Untuk apa kita harus mengimpor lagi, kalau kapal nasional kita mampu membangun?” tegasnya.
Diketahui bahwa, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Indonesia memiliki 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi serta lebih dari 70 kota dengan kemampuan membangun berbagai jenis kapal, mulai dari ferry roro hingga kapal tanker 30.000 DWT. Komisi VII berharap kapasitas tersebut dapat dioptimalkan melalui dukungan kebijakan dan penataan ekosistem industri yang lebih kondusif.
