Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra
Soroti Pengamanan Prajurit TNI di Sidang Nadiem, Soedeson Tandra: Terlalu Berlebihan
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyoroti terkait kehadiran tiga prajurit TNI berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kemarin. Ia menilai tindakan yang diperlihatkan oleh tiga orang prajurit TNI itu berlebihan.
"Prosedur pengamanan itu kan sudah diatur oleh pengadilan. Nah, menurut saya ini, menurut saya, teman-teman itu yang oknum itu ya, agak berlebihan. Agak berlebihan, ya. Tentu kalau dalam rangka pengamanan itu kan mestinya diserahkan kepada pengadilan. Bukan untuk pihak-pihak di luar pengadilan," kata Soedeson, Selasa (6/1/26).
Ia mengatakan sebenarnya tak ada yang melarang siapa pun hadir di persidangan jika prosesnya terbuka untuk umum. Kendati demikian, Soedeson mengingatkan segala sesuatu harus ada perizinan.
"Sidang itu kan terbuka untuk umum. Siapa saja boleh hadir. TNI, siapa, itu boleh hadir. Tidak ada larangan, kan tidak ada undang-undang yang melarangnya," ujarnya.
"Jangankan itu, polisi pun juga, kalau mau pengamanan, juga harus minta izin ke pengadilan. Maka hakim itu bukan menegur sebenarnya, dia menanyakan saja untuk memastikan identitasnya, dari mana, apa tujuannya. Kan gitu kan? Dan itu sudah selesai," imbuhnya.
Soedeson menilai tindakan ketiga anggota TNI di sidang Nadiem Makarim berlebihan. Ia menekankan kekuasaan penuh di ruang sidang ada pada tangan majelis hakim.
"Oknum-oknum itu berlebihanlah, terlalu berlebihan, apalagi menghalangi kamera dan sebagainya. Di ruang sidang itu yang berhak melarang itu hakim. Yang lain tidak berhak melarang. Di dalam ruangan sidang itu kekuasaan penuh ada di tangan majelis hakim," ungkapnya.
Soedeson menyebut pernyataan yang disampaikan oleh hakim kepada oknum TNI tersebut sudah tepat. Ia menilai mestinya ada izin terlebih dahulu terkait pengamanan itu.
"Saya pikir juga pihak TNI, kalau tahu ada oknum-oknum seperti itu, pasti akan ditegur. Itu di luar tugas mereka gitu," tegasnya.
"Kalau itu tugas pengamanan pun juga salah, karena pengamanan itu di dalam ruang sidang, di lingkungan pengadilan itu menjadi tanggung jawab ketua pengadilan negeri. Kalau di dalam ruang sidang, menjadi tanggung jawab majelis hakim. Gitu," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, diberitakan bahwa tiga prajurit TNI itu berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Posisi itu tepat di depan pintu untuk keluar-masuk area persidangan, yakni kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.
Awalnya, hanya ada satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan Nadiem. Setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang.
Hakim memotong pengacara Nadiem yang sedang membacakan eksepsi. Hakim pun menegur tiga prajurit TNI tersebut.
TNI sudah memberikan penjelasan soal prajurit di ruang sidang Nadiem. TNI menyebut kehadiran prajurit tak ada hubungan dengan kasus Nadiem.
