Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa
Agun Gunandjar Tegaskan Komitmen Komisi XIII dalam Mendukung Penguatan Posbankum dan Pendanan Paralegal Kompeten
Jakarta- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan bahwa Komisi XIII mendukung penuh penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Indonesia dan pendanaan untuk membentuk Paralegal Kompeten.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses dan kesadaran hukum yang adil,” kata Agun dalam keterangannya yang dikutip dari KedaiPena.com, kamis (8/1/26).
Agun Gunandjar mengungkapkan bahwa layanan hukum yang kuat membutuhkan gotong royong. Untuk itu, lanjutnya, Kanwil Kemenkum Jambi untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi
“Kepada masyarakat Jambi untuk selalu memantau media sosial resmi Kanwil Kemenkum Jambi untuk selalu up to date terkait inovasi dan layanan hukum yang diberikan. Kami di Komisi XIII DPR RI mendukung penuh agar Layanan hukum lebih dekat, lebih cepat dan bermanfaat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agun Gunandjar juga menyampaikan, bahwa pihaknya mendorong peningkatan kapasitas SDM, literasi digital, dan mitigasi kendala sistem AHU Online.
“Agar layanan digital seperti Badan Hukum, Fidusia, dan Kl semakin lancar dan mudah diakses oleh masyarakat,” tutup Agun.
