Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama
Benny Utama Dorong Peningkatan Anggaran Pelayanan Hukum Guna Perluas Akses Keadilan Masyarakat
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama menyoroti kecilnya porsi anggaran untuk program penegakan dan pelayanan hukum yang hanya sebesar Rp12,31 miliar pada RKA/KL Mahkamah Agung (MA) Tahun Anggaran 2027. Menurut Benny, program tersebut harusnya mendapat porsi anggaran yang lebih besar demi memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami melihat dari kenaikan-kenaikan anggaran yang diusulkan ini porsi untuk program penegakan dan pelayanan hukum relatif masih kecil, padahal ikonnya kita kan penegakan hukum, bagaimana masyarakat mendapat pelayanan hukum yang baik terutama perkara prodeo dari keluarga yang kurang mampu,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekjen KY di ruang rapat komisi III DPR RI, Senin (31/8/26).
Dalam rapat yang membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA/KL) dan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 itu, Sekretaris MA, Sugiyanto menjelaskan alokasi anggaran sebesar Rp12,31 miliar pada program penegakan dan pelayanan hukum itu ditujukan untuk sejumlah kegiatan, yaitu pelaksanaan sidang keliling, layanan pos bantuan hukum, pembebasan biaya perkara, bimbingan teknis penyelesaian perkara dan tambahan biaya penyelesaian perkara.
Dalam forum itu, MA juga menyampaikan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pagu anggaran MA ditetapkan sebesar Rp19,341 triliun. Jika dibandingkan dengan pagu indikatif terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp2,382 trilun. Meski demikian, masih terdapat kekurangan anggaran untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun dan belanja non operasional Rp4,048 triliun.
Benny meminta jika usulan tambahan anggaran dari MA itu semuanya disetujui maka porsi untuk program penegakan dan pelayanan hukum harus ditingkatkan. “Masyarakat kita yang mencari keadilan itu harus mendapatkan keadilan, terutama yang berada di daerah yang terluar dan pinggiran yang sangat membutuhkan pelayanan kita. Di sini negara harus hadir agar dapat memberikan bantuan-bantuan hukum bagi yang membutuhkan,” ujarnya
Selain menyoroti proporsionalitas alokasi anggaran MA, Benny juga menekankan kepada KY dan MA untuk memperketat pengawasan dan terus meningkatkan pelatihan kepada para hakim. Benny berpandangan kenaikan tunjangan hakim yang sangat signifikan harus diikuti dengan peningkatan integritas dan profesionalitas hakim dalam menjalankan profesinya.
Benny kembali menekankan pentingnya peran KY dalam menjaga integritas hakim. “Sebenarnya penekanan dari tugas-tugas KY itu sendiri bagaimana menciptakan hakim-hakim yang berintegritas. Jadi arah program KY itu ke sana. Bagaimana melakukan pengawasan ketat terhadap hakim-hakim kita dan selalu memberikan pelatihan-pelatihan, apalagi sudah mendapat fasilitas yang cukup dari negara,” ujar Benny.
Politisi Partai Golkar dari dapil Sumatera Barat 2 itu berharap KY dan MA segera menjawab tantangan peningkatan integritas dan profesionalitas hakim tersebut. “Kita tidak ingin dengar lagi ada hakim yang menyelewengkan profesinya dengan segala fasilitas yang sudah diterima. Kalau masih ada yang melanggar, hukumannya harus setimpal karena negara sudah memberikan fasilitas yang begitu besar kepada hakim,” tegasnya.
Dalam forum rapat tersebut, Sekjen KY, Mulyadi menyampaikan pagu anggaran KY Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp201,096 miliar, terdiri dari biaya operasional sebesar Rp110,356 miliar dan non operasional sebesar Rp90,739 miliar. KY mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar untuk penyelenggaraan dan pengelolaan penghubung, kegiatan kerja sama, keuangan, perlengkapan rumah tangga, tata usaha dan pengembangan SDM, penyelenggaraan pelayanan informasi kepada publik serta penyelenggaraan perencanaan, hukum dan kepatuhan internal.
