Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, (19/8).
Batasi Pembelian Pertalite bagi Desil 9-10, Menteri Bahlil: Masyarakat Mampu Jangan Ambil Hak Rakyat dari Subsidi BBM
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 hingga saat ini masih dalam tahap kajian.
Menurut Bahlil, selama proses kajian belum menghasilkan keputusan resmi, mekanisme pembelian Pertalite tetap berjalan seperti ketentuan yang berlaku saat ini. Bus dan truk masih dapat memperoleh kuota pembelian BBM hingga 200 liter per hari, sedangkan kendaraan biasa memiliki kuota hingga 50 liter per hari.
"Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," ujar Bahlil dalam acara *Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition* di Jakarta, Rabu (19/8/26).
Bahlil menjelaskan, wacana pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi desil 9 dan 10 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, masyarakat yang berada dalam kelompok ekonomi mampu seharusnya tidak mengambil manfaat dari subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih rendah.
"Tapi gini loh, masih, kita kan kalau Desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil.
Rencana pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat tertentu sebelumnya mencuat setelah adanya pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/26).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite terhadap masyarakat yang masuk kategori ekonomi atas, khususnya kelompok desil 9 dan 10.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalilte untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya.
Ia menyebut kebijakan tersebut berpeluang diterapkan secara bertahap menjelang akhir tahun. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pembahasan mengenai mekanisme dan waktu pelaksanaannya masih terus berlangsung.
“Masih didiskusikan-masih didiskusikan. Sebelum tahun depan mungkin kita implementasikan," sambungnya.
Pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai aspek terkait rencana tersebut sebelum mengambil keputusan. Tujuannya adalah memastikan kebijakan subsidi energi dapat berjalan lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya lebih besar dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak menerima bantuan dari negara.
