Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat memberi paparan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, (8/1). Foto: Esdm.go.id
Penurunan Harga Komoditas, Menteri ESDM; PNBP Sektor ESDM Capai Rp234,41 Triliun
Jakarta - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp243,41 triliun, lebih rendah daripada target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) 2025 sebesar Rp255,5 triliun, akibat jatuhnya harga komoditas.
“Harganya memang lagi turun. Harga komoditas sekarang lagi turun semua,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, (8/1/25).
Diketahui bahwa, Harga batu bara acuan (HBA) pada periode I Januari 2026 tercatat sebesar 103,30 dolar AS per ton, lebih rendah apabila dibandingkan dengan HBA pada Februari 2025 sebesar 124,24 dolar AS per ton.
Harga komoditas nikel juga mengalami penurunan dari 15.660 dolar AS per dry metric ton (dmt) pada Januari 2025, menjadi 14.630 dolas AS per dmt pada periode I Januari 2026.
Di tengah anjloknya harga komoditas minerba, Menteri Bahlil menyampaikan capaian PNBP untuk subsektor minerba dan panas bumi melampaui target yang ditetapkan di APBN.
Subsektor minerba dan panas bumi berhasil mencatat PNBP sebesar Rp138,37 triliun atau 108,56 persen apabila dibandingkan dengan target di dalam APBN sebesar Rp127,44 triliun.
“Di saat harga komoditas lagi jatuh, batu bara harganya tidak terlalu menggembirakan, tapi alhamdulillah target dari PNBP di sektor minerba itu mencapai 108,56 persen,” ucap Menteri Bahlil.
Sementara itu, PNBP di sektor migas tidak tercapai, dengan nilai pendapatan sebesar Rp105,04 triliun atau 83,7 persen dari target yang tercatat sebesar Rp125,46 triliun.
Menteri Bahlil menyampaikan tidak tercapainya PNBP di sektor migas disebabkan oleh harga minyak bumi yang juga mengalami penurunan. Dalam asumsi makro yang termaktub di APBN 2025, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) diasumsikan senilai 82 dolar AS per barel.
“Namun kenyataannya, rata-rata harga minyak dunia sejak Januari–Desember itu 68 dolar AS, harganya tidak sampai 82 dolar AS. Itu berdampak pada pendapatan negara kita,” jelas Menteri Bahlil.
