Komisi IX Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan yang Diduga Potong Gaji Karyawan Jumatan dan Menahan Ijazah Karyawan di Surabaya

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini

Komisi IX Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan yang Diduga Potong Gaji Karyawan Jumatan dan Menahan Ijazah Karyawan di Surabaya

Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti permasalahan mengenai perusahaan di Surabaya yang diduga memotong gaji karyawan yang salat Jumat dan menahan ijazah karyawannya. 

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan bahwa setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah karyawannya.

"Setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah setiap karyawannya. Ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Salah satu bentuk penghargaan terhadap agama dalam dunia kerja adalah adanya kewajiban THR setiap tahun," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (18/4/25). 

Selain itu, Yahya juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja. Menurutnya, hak-hak pekerja harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Pemerintah harus melindungi karyawan dari perlakuan yang tidak adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Yahya juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam menjalankan kewajiban kepada pekerjanya. Sebab, menurutnya, belum ada solusi jitu dari pemerintah mengatasi masalah ini.

Sebelumnya diketahui bahwa, perusahaan UD Sentosa Seal milik seorang pengusaha Surabaya bernama Jan Hwa Diana ramai diperbincangkan publik usai video Wakil Wali Kota Armuji saat sidak di gudang viral di media sosial. 

 

Sidak tersebut dilakukan Armuji usai menerima laporan dari warganya yang merupakan mantan karyawan Diana, yang mengaku ijazahnya ditahan meski sudah resign. Berdasarkan informasi, kasus penahanan ijazah ini kian bergulir setelah 31 mantan karyawannya ikut bersuara.