

Soedeson Tandra Apresiasi Kapolri yang Dinilai Responsif Menindak Tegas Eks Kapolres Ngada
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian yang telah responsif mengambil tindakan cepat dan tegas dalan menangani kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terduga kasus kekerasan seksual dan penggunaan narkoba.
“Sekarang, eks Kapolres Ngada (AKBP Fajar) sudah dalam tahanan dan akan segera diproses,” kata Soedeson Tandra di Jakarta, Jumat (14/3/25).
Lebih lanjut Soedeson mengatakan kasus ini menarik perhatian masyarakat luas. Dalam hal ini ia menilai bahwa institusi kepolisian sedang giat-giatnya membersihkan oknum-oknum nakal.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan jajarannya agar yang bersangkutan itu (AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja), setelah disidang etik diberhentikan dengan tidak hormat dan dibawa ke ranah hukum pidana,” ujar Soedeson
Menurutnya, unsur pidananya sudah cukup dan selanjutnya harus dihukum seberat-beratnya untuk menjawab rasa keadilan masyarakat, menjawab perhatian dari kaum perempuan seluruh Indonesia khususnya kepada korban.
“Kami atas nama rakyat Indonesia juga atas nama Komisi III DPR RI kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Soedeson.