Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam RDPU Komisi XI DPR RI bersama Ahli Waris PT Glasfibindo Indah (Golden Key Group) dan APKINDO di Kompleks Parlemen Senayan, (18/02). Foto: dpr.go.id
Ketua Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Tindaklanjuti Putusan Hukum Sengketa APKINDO dan Golden Key Group
Jakarta — Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan komitmen Komisi XI untuk mendorong pemerintah menindaklanjuti aspirasi PT Glasfibindo Indah (Golden Key Group) dan Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Pihak industri tersebut menyampaikan persoalan putusan hukum yang telah inkrah namun hingga kini belum dijalankan oleh negara.
“Mereka menyampaikan tentang dua putusan hukum, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum tetap, dan kemudian keputusan hukum ini belum ditindaklanjuti oleh negara, karena mereka bersengketa dengan negara,” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Ahli Waris PT Glasfibindo Indah (Golden Key Group) dan Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/26).
Misbakhun merinci bahwa Ahli Waris PT Glasfibindo Indah memperjuangkan hak keperdataan ahli waris, sementara APKINDO menghadapi penyitaan aset oleh negara. Aset tersebut, kata Misbakhun, berasal dari iuran anggota asosiasi yang dananya berada di perbankan yang dibekukan sejak krisis moneter 1998.
Misbakhun menilai, persoalan tersebut menyentuh langsung mitra kerja Komisi XI DPR RI. Karena itu, pimpinan dan anggota Komisi XI berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Apa yang menjadi concern Bapak Ibu sekalian, para anggota, ini memperhatikan, kami di pimpinan juga memperhatikan apa yang menjadi aspirasi Bapak-Bapak untuk kita teruskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya.
Misbakhun juga mengapresiasi pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi dengan kronologi dan administrasi yang tertib. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya memudahkan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan hukum. “Kalau menurut saya ya tinggal bagaimana pemerintah mau menindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya negara menjalankan putusan pengadilan sebagai wujud penegakan hukum dan martabat negara. Ia menegaskan, fungsi pengawasan politik DPR RI dijalankan untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan.
“Kami ini adalah wakilnya Bapak-Bapak. Kami duduk di Parlemen, dan kami mempunyai fungsi dan tugas pengawasan bagaimana yang menjadi mitra kerja kita untuk bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
