

Rizki Faisal Usul Komisi III Gelar RDP Bersama Mitra Kerja terkait Perkara PT Atlas Resources
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal usulkan kepada pimpinan Komisi III agar dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya terkait komitmen penanganan perkara di Kejaksaan, Polri dan KPK.
Dalam hal ini, ia menyoroti penanganan perkara temuan BPK RI pada proses akuisisi tiga anak perusahaan milik PT Atlas Resources Tbk oleh PT PLN Batubara Investasi pada periode 2018–2020 yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
“Temuan BPK soal selisih harga akuisisi yang signifikan adalah alarm serius. Kasus ini tidak boleh berhenti di penyelidikan. Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menuntaskan proses hukum tanpa pandang bulu,” kata Rizki yang dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/8/25).
Disamping itu itu, Rizki juga mendorong KPK untuk memantau dan, jika diperlukan, mengambil alih penanganan kasus ini bila terdapat indikasi stagnasi atau intervensi dalam proses di Kejaksaan.
“Jangan biarkan kasus seperti ini mengendap begitu saja. DPR akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan proses hukum berjalan,” tegasnya
Diketahui bahwa, Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk Andre Abdi melakukan penanda tanganan kerjasama dengan PLNBBI untuk ambil alih saham ARII guna memenuhi suplai pasokan batubara ke PLTU milik PLN.
Namun pada prosesnya, BPK RI banyak menemukan kejanggalan yang berakibat pada suplai pasokan ke 7 PLTU di Pulau Jawa tidak terpenuhi.
Karena itu, pada 2023 Kejaksaan Tinggi Jakarta memanggil Direktur PT Atlas Resource Joko Kus Sulistyoko untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan tipikor.