Sandi Fitrian Noor anggota Komisi VIII DPR Ri
PERANG IRAN-AS AKIBATKAN PEMBENGKAKAN BIAYA HAJI, SANDI FITRIAN NOOR KOMISI VIII DPR RI: JANGAN BEBANI JAMAAH HAJI
Jakarta – Dinamika geopolitik global yang ditandai dengan meningkatnya tensi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah memberikan dampak nyata terhadap berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Kenaikan harga avtur, penyesuaian rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, meningkatnya premi asuransi, serta bertambahnya durasi penerbangan menjadi faktor yang berkontribusi terhadap potensi kenaikan biaya operasional haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, namun negara harus bekerja ekstra untuk memastikan keuangan haji tetap aman.
"Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan, Indonesia punya 'tameng' yang cukup kuat," ujar Sandi dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu.
Sebelumnya, dalam Raker Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Rabu, 8/4/2026), disebutkan bahwa akibat konflik global berupa Iran vs AS-Israel, telah menimbulkan dampak terkait penyelenggaraan haji.Harga avtur yang naik, rencana perubahan rute penerbangan menghindari daerah konflik, kenaikan premi asuransi, tambahan jam penerbangan haji lebih lama dan lainnnya.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyebutkan bahwa Maskapai Garuda telah mengajukan biaya tambahan sebesar 7,9 juta perjamaah, Sedangkan Saudi Arabia Airline mengajukan 137,4 US cent perliter harga avtur.
Sedangkan Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Presdien Prabowo telah setuju untuk tidak membebani kenaikan biaya haji akibat kenaikan biaya avtur kepada para Jamaah. Dahnil menyatakan bahwa Presiden telah setuju menggunakan dana APBN untuk menutupi kekurangan biaya haji tersebut.
Merespon hal itu, Sandi mengapresiasi positif langkah Presiden Prabowo. Menurut Sandi, kenaikan biaya avtur dan pengaruhnya terhadap biaya haji, perlu disikapi secara cermat, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani jamaah haji Indonesia.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, saya memandang bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat semata-mata didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial.
Sandi memaparkan data resmi yang menjadi dasar optimisme rasionalnya. Untuk pemberangkatan tahun 2026, total BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya membebankan Rp54,19 juta (62%) kepada jamaah. Sisanya sebesar Rp33,21 juta (38%) ditanggung oleh negara melalui Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi Nilai Manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis. Maka tugas kita di Komisi VIII adalah memastikan BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya secara syariah dan prudent," tegas politisi muda asal Kalimantan Selatan tersebut.
Menurut Legislator Golkar Dapil Kalimantan Selatan, Saat ini, BPKH mengelola daha sekitar Rp171 triliun. Hasil investasi bersih tahun 2024 mencapai Rp11,6 triliun. Namun, regulasi masih membatasi porsi investasi saham maksimal 30%.
Oleh sebab itu, Sandi mengusulkan agar pemerintah perlu mengkaji peningkatan batasan investasi menjadi 40% untuk saham syariah blue-chip, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. "Semakin besar hasil investasi, semakin kecil beban jamaah. Tapi ini harus bertahap dan diawasi ketat," jelasnya.
Sandi mengapresiasi kebijakan BPKH yang menjaga likuiditas setara dua kali total biaya haji tahun berjalan. Jika total biaya haji Rp17 triliun, maka cadangan likuiditas mencapai Rp40 triliun dalam bentuk deposito syariah yang mudah dicairkan.
"Cadangan ini harus diprioritaskan untuk mengantisipasi kenaikan mendadak harga avtur (yang mencapai 40% dari biaya operasional pesawat) dan biaya akomodasi di Arab Saudi akibat lonjakan permintaan" tegas Sandi.
Sandi juga mengingatkan publik bahwa meskipun ada ancaman perang global, BPIH 2026 berhasil diturunkan sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama bersumber dari efisiensi biaya hotel dan akomodasi di Arab Saudi hasil negosiasi yang lebih baik.
"Artinya, jika kita serius melakukan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang profesional, kenaikan akibat perang global bisa diredam. Jangan sampai wacana perang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menaikkan biaya haji secara sepihak," ingatnya.
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Selatan—provinsi dengan jumlah calon jamaah haji yang sangat tinggi—Sandi berjanji akan terus mengawal kebijakan keuangan haji di Komisi VIII.
"Saya ingin jamaah haji asal Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, hingga Kotabaru tidak pusing memikirkan biaya tambahan akibat perang di negeri orang. Negara harus menjadi pelindung. Dengan optimalisasi Nilai Manfaat dan cadangan likuiditas yang kuat, saya optimis biaya haji tetap terkendali," tutupnya.
